Makalah
alqur’an hadis
Mutawatir,ahad,shahih,hasan,dhaif,
Maudhu’
Untuk memenuhi tugas: ALQUR’AN HADIST
DOSEN PENGAMPU:
Mansur S.ag M.Ag
Disusun oleh:
tjahyo adji prakoso
FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM
PERBANDINGAN MADZHAB
UIN
SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
DAFTAR ISI
PENDAHULUAN................................................................................................................4
A.MUTAWATIR…………………………………………………………………………...5
1.PENGERTIAN HADIS MUTAWATIR………………………………………………...6
2.SYARAT-SYARAT HADIS MUTAWATIR…………………………………………..6
3.HUKUM HADIS MUTAWATIR ATAU KEHUJJAHAN HADIST MUTAWATIR….6
4.JENIS-JENIS HADIS MUTAWATIR…………………………………………………..6
5.KITAB-KITAB HADIS MUTAWATIR………………………………………………..8
B.AHAD……………………………………………………………………………………..8
1.PENGERTIAN HADIS AHAD…………………………………………………………..8
2.PEMBAGIAN HADIS AHAD…………………………………………………………..8
a.HADIS MASYHUR………………………………………………………………........8
b.HADIS ‘AZIZ………………………………………………………………………….9
c.HADIS GHARIB………………………………………………………………………10
3.KEHUJJAHAN HADIS AHAD………………………………………………………...11
C.SHAHIH………………………………………………………...........................................11
1.PENGERTIAN HADIS SHAHIH……………………………………………………....11
2.JENIS-JENIS HADIS SHAHIH……………………………………………………...…12
3.KEHUJJAHAN HADIS SHAHIH………………………………………………………12
4.KITAB-KITAB HADIS SHAHIH………………………………………………………12
D.HASAN…………………………………………………………....................................
12
1.PENGERTIAN HADIS HASAN………………………………………………………...13
2.MACAM-MACAM HADIS HASAN………………………………………………...…13
3.KEHUJJAHAN HADIS HASAN………………………………………………………,13
4.KITAB-KITAB HADIS HASAN………………………………………………………13
E. HADIS DHA’IF…………………………………………………………..........................13
1.PENGERTIAN HADIS DHA’IF…………………………………………………………13
2.KRITERIA-KRITERIA HADIS DHA’IF………………………………………………14
3.MACAM-MACAM HADIS DHA’IF…………………………………………………...14
4.KEHUJJAHAN HADIS DHA’IF………………………………………………………14
5.KITAB-KITAB HADIS
DHA’IF………………………………………………………15
F, HADIS MAWDHU’………………………………………………………….................15
1.PENGERTIAN HADIS MAWDHU’……………………………………………………15
2.FAKTOR (SEBAB) HADIS MAWDHU’………………………………………………15
3.HUKUM MERIWAYATKAN HADIS MAWDHU’…………………………………..16
4.PARA PENDUSTA DAN KITAB-KITAB
HADIS MAWDHU’ ………………………16
PENUTUP………………………………………………………….......................................17
DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………………......................18
PENDAHULUAN
sebagian
orang bingung melihat jumlah pembagian hadist yang banyak dan beragam. Tetapi
kebingungan menjadi hilang setelah melihat pembagian hadist yang ternyata
dilihat dari berbagai tinjauan dan berbagai segi pandangan,bukan hanya dari
satu segi pandangan saja. Para ulama telah membagi hadist Nabi dilihat dari
segi kuantitas dan kualitas. Hadist yang ditinjau dari segi kuantitas terdiri
dari: Mutawatir dan Ahad.Dan Hadist yang ditinjau dari segi kualitas terdiri
dari: Shahih,Hasan,Dhaif dan Maudhu’.
.
A .MUTAWATIR
1.PENGERTIAN HADIST MUTAWATIR
Kata mutawatir
secara bahasa,merupakan isim fa’il,dari
kata at-tawatur,yang bermakna at-tatabu’ (berturut-turut)¹. Dalam hal
ini.mutawatir mengandung pengertian yang bersifat kontinyu,baik secara berturut
maupun terus menerus tanpa ada hal yang menyela dan menghalangi kontinuitas
itu. Secara istilahi yang lengkap
dikemukakan oleh Muhammad ‘Ajjaj
Al-khatib:
"ما رواه جمع تحيل العادة تواطؤهم على الكاذب عن
مثلهم من اول السند الى منتهاه ان لا يختل هذا الجمع في اي طبقة من طيقات السند "
“Hadis yang diriwayatkan sejumlah
periwayat yang menurut adat kebiasaan mustahil mereka sepakat berdusta (tentang
hadis yang diriwayatkan) dari sejumlah periwayat dengan jumlah yang sepadan
semenjak sanad yang pertama sampai sanad yang terakhir dengan syarat jumlah itu
tidak berkurang pada setiap tingkatan sanadnya².
Adapun dari beberapa sumber redaksi yang lain
mengatakan tentang pengertian mutawatir:
"ما كانا عن محسوس أخبر به جماعة بلغوا في الكثرة مبلغا تحيل
العادة تواطؤهم على الكاذب"
“ Hadis yang didasarkan pada
pancaindra (dilihat atau didengar) yang diberitakan oleh segolongan orang yang
mencapai jumlah banyak yang mustahil menurut tradisi mereka sepakat berbohong”
Dari berbagai definisi diatas
dapat disimpulkan bahwa hadis mutawatir merupakan hadis shahih yang
diriwayatkan oleh sejumlah periwayat yang menurut logika dan adat istiadat
mustahil mereka sepakat berdusta. Atau dalam pengertian yang lain hadis
mutawatir ialah berita hadis yang bersifat indrawi (didengar atau dilihat) yang
diriwayatkan oleh orang banyak yang mencapai maksimal diseluruh tingkatan sanad
dan akal yang menghukumi mustahil menurut tradisi (adat) jumlah yang maksimal
berpijak untuk kebohongan. Dan adapun sandaran beritanya berdasarkan sesuatu
yang dapat di indra seperti disaksikan,
didengar diraba,dicium atau dirasa.
¹Mahmud At-Tahhan, Taysir
Musthalah Al-Hadits (Surabaya:Syirkah Bungkul Indah,tth), hlm 19
²Muhammad ‘Ajjaj Al-Khatib,
Ushul Al-Hadits, hlm 301
2.SYARAT-SYARAT HADIS MUTAWATIR
Dari berbagai definisi tersebut
kita telah menemukan syarat-syarat hadis mutawatir yang telah diketahui,yaitu
ada 4:
a.Diriwayatkan sejumlah orang
banyak.
Mengenai hal ini para ulama berbeda pendapat
tentang jumlah banyak pada perawi hadis tersebut dan tidak ada pembatasan yang
tetap. Diantara sebagian ulama,mereka berpendapat jumlah minimal adalah 4. Ada
yang berpendapat jumlah periwayat ada 5,10,orang (karena ia minimal jama’
kasrah) 40,70 orang (jumlah sahabat Nabi Musa A.S) bahkan ada yang berpendapat
300 orang lebih (jumlah tentara thalut dan ahli perang badar). Mengutip
pendapat sebagian ulama yang terpitilih oleh Imam Al-Istikhari,Imam jalaluddin
As-Syuyuti adalah 10 orang³. Sebenarnya inti dari penentuan jumlah tersebut
adalah banyak orang yang karenanya mustahil mereka sepakat berdusta.
b.Adanya jumlah banyak pada seluruh tingakatan
sanad.
Maksudnya
jumlah banyak orang pada setiap tingkatan (thaqabah) sanad dari awal sampai
akhir sanad.
c. Mustahil bersepakat bohong.
Pada masa
awal pertumbuhan hadis memang tidak ega dianalogikan dengan masa modern
sekarang ini. Disamping kejujuran dan daya memori mereka yang masih
andal,transportasi.antar daerah tidak semudah sekarang. Perlu waktu yang lama
dan ega sampai berbulan-bulan dalam kunjungan suatu egara. Berdasarkan hal ini
jika periwayatan suatu hadis berjumlah besar,sangat sulit mereka sepakat bohong
dalam suatu periwayatan.
d.Sandaran berita terletak pada
pancaindra
Maksudnya adalah berita itu didengar dengan
telinga atau dilihat dengan mata dan disentuh
dengan kulit,tidak didasarkan pada logika atau akal.
3.HUKUM MUTAWATIR ATAU KEHUJJAHAN HADIS MUTAWATIR .
Dengan demikian,tidak ada
perselisihan dikalangan para ulama tentang keyakinan faidah hadis mutawatir.
Dan mereka bersepakat bahwa seluruh hadi mutawatir dapat diterima (maqbul)
untuk dijadikan hujjah (dalil) tanpa harus mengkaji para perawinya
.
4. JENIS-JENIS HADIS MUTAWATIR
Sebagian ulama membagi hadis
mutawatir menjadi 3 jenis, Yakni: Mutawatir
lafzhi,ma’nawi,dan ’amali. Dan ada sebagian ulama lain seperti ulama ushul
fiqh. Membaginya menjadi 2 jenis. Yakni : Mutawatir
lafzhi dan ma’nawi.
³Jalaluddin ‘Abd Rahman Ibn Abi
Bakar As-Syuyuthi, Tadrib al-Rawi fi
syarh Taqrib An-Nawawi. Jilid II (Beirut:Dar al-fikr:1989) hlm 176-177
Sebagraimana
perbedaan pembagian hadis dilihat dari segi kuantitasnya jumlah periwayat.
Perbedaan jumlah tidak menjadi persoalan,karena jumlah dapat dipersingkat
menjadi kecil dan dapat diperinci menjadi banyak yang penting substansinya
adalah sama. Bagi yang ia menghitung 2
macam,maka mutawatir ‘amalinya dimasukkan pada kedua macam tersebut. Karena ia
melihat hadis mutawatir ‘amalinya sudah berbentuk periwayatan yang tidak lepas
dari dua bentuk tersebut.
a.
Mutawatir lafzhi
Mutawatir lafzhi ialah
"هو
ما تواتر لفطه و معناه"
“Hadis yang mutawatir lafaz dan maknanya”
Menurut Muhammad Al-Sabbagh hadis mutawatir lafzhi adalah
hadis yang diriwayatkan oleh orang banyak periwayat sejak awal sampai akhir
sanad dengan memakai redaksi yang sama.
Berhubung hadis mutawatir
mensyaratkan:
1) Dari segi sanad harus banyak periwayat yang
meriwayatkannya sejak awal hingga akhir
sanad,dan,-
2) Matan hadis yang diriwayatkan menggunakan redaksi yang
sama, maka tidak banyak hadis yang diriwayatkan dengan cara ini.
Para ulama berbeda dalam memahami definisi mutawatir
lafzhi,sehingga diantara mereka ada yang berpendapat hadis mutawatir hanya
sedikit. Sekalipun sedikit jumlah menurut sebagian ulama tetapi, mereka tetap
mengakui adanya hadis mutawatir lafzhi.
b.
Mutawatir ma’nawi
Mutawatir ma’nawi adalah
"ما تواتر معناه دون لفطه"
“Hadis
yang mutawatir maknanya,bukan lafazhnya”
Maksudnya adalah hadis yang hanya
menjelaskan secara kongklusif. Hanya dari maknanya saja bukan lafaznya., makna
lafaz boleh berbda, tetapi maksud dan kesimpulannya sama.
c, Mutawatir ‘amali
Mutawatir ‘amali adalah:
"ما علم من الدين بالضرورة وتواتر بين المسلمين
أن النبي صلى الله عليه وسلّم فعله أو أمر به أو غير ذلك"
“Sesuatu yang diketahui dengan mudah bahwa ia dari agama dan telah
mutawatir anatara kaum muslimin bahwa
Nabi SAW. Mengerjakannya atau menyuruhnya dan yang selain itu”
5.KITAB-KITAB HADIS MUTAWATIR
Kitab hadis mutawatir antara
lain sebagai berikut:
a) Al-Azhar Al-Mutanatsiran fi Al-Akhbar A-Mutawatirah, karya As-Syuyuti
b) Qathaf Al-Azhar, karya
As-Syuyuti merupakan lanjutan karangan beliau
c) Nazhm Al-Mutanatsir min Al-Hadis Al-Mutawatir, karya Muhammad bin Ja’far Al-Kattani
d) Al-La’ali Al-Mutanatsirah fil Al-Ahaddis Al-Mutawatirah, karya Muhammad bin Thulun Ad-Dimasyqi
B. AHAD
1.PENGERTIAN HADIS AHAD
Kata Ahad ( أحاد ) adalah jama’
dari Ahadun ( أحد ) yang berarti satu. Hadis ahad menurut
bahasa ialah yang diriwayatkan oleh satu orang saja. Adapun menuurut
terminology ulama hadis, hadis ahad
adalah
"هو ما لم يجتمع فيه شروط المتوا تر"
“Hadis yang tidak memenuhi salah satu dari
syarat-syarat hadis mutawatir”
Bagi ulama yang membedakan hadis dari segi kuantitas
menjadi 3: Mutawatir,Masyhur,Ahad. Maka definisi hadis ahad ialah: “Hadis yang
diriwayatkan oleh satu orang atau dua
orang atau lebih yang jumlahnya tidak memenuhi persyaratan hadis masyhur atau
mutawatir”
2.PEMBAGIAN HADIS AHAD
Pembagian hadis ahad terbagi 3
macam yaitu:
1)
Hadis Masyhur
2)
Hadis ‘Aziz
3)
Hadis Gharib
a.Hadis Masyhur
Secara bahasa, lafaz masyhur berasal dari isim maf’ul,dari kata Syahara seperti
شهرت الأمر" " (aku memasyhurkan sesuatu)
yang berarti mengumumkan
sesuatu atau dalam pengertian lain diartikan Terkenal.Tenar.Familiar atau
Populer. Dalam istilah lain ulama membagi hadis masyhur 2 bagian:
1.
Masyhur Istilahi
"ما رواه ثلاثة فأكثر فى كلّ
طبقة من طبقاة السند ما لم يبلغ حد التواتر"
“ Hadis yang diriwayatkan oleh tiga orang atau lebih pada setiap tingkatan(thaqabah) pada beberapa tingkatan
sanad tetapi tidak mencapai kriteria mutawatir”.
Sebagian
ulama berpendapat hadis masyhur sinonim dengan hadis mustafidh (dalam bahasa diartikan penuh dan tersebar) dan sebagian
ulama lain berpendapat bahwa mustafidh
lebih khu
2.Masyhur Ghayr Isthilahi
Pengertiannya adalah
"ما اشتهر على ألألسنة من غير شروط تعتبر"
“Hadis yang populer pada ungkapan lisan (para
ulama)tanpa ada persyaratan
yang definitif”
Dari pernyataan tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa Hadis Masyhur
Ghayr Isthilahi adalah hadis yang populer atau terkenal dikalangan golongan
atau kelompok orang tertentu. Sekalipun jumlah periwayat dalam sanad tidak
mencapai 3 orang atau lebih. Hadis ini hanya populer pada sekelompok orang atau
ulama dalam bidang ilmu tertentu. Contoh :
"أبغض الحلال إلى اللّه الطلاق"
“Halal yang dimurka Allah adalah Talak”
Hukum hadis masyhur baik isthilahi
atau ghayr isthilahi tidak seluruhnya
dinyatakan shahih atau tidak shahih,akan tetapi tergantung kepada hasil
penelitian ulama. Sebagian haids yang masyhur ada yang shahih sebagian
hasan,dhaif,bahkan ada yang mawdhu’. Namun,memang diakui,bahwa keshahihan hadis
masyhur isthilahi lebih kuat daripada
keshahihan hadis ‘aziz dan gharib yang hanya diriwayatkan satu atau dua orang
perawi saja.
Para ulama telah menyusun
kitab-kitab tersendiri yang berisi tentang hadis masyhur. Seperti:
1.Al-Maqashid Al-Hasanah fima
usytuhira ‘alal Al-Sinah karya As-Sakhawi
2Kasyfu Al-Khafa wa Muzil Al-Ilbas
fima usytuhira min al-Hadits ‘ala Al-Sinah An-Nas karya:
Al-Ajaluni
3,Tamyiz Ath-Thayyib min
Al-Khabits fima yadur ‘ala Al-Sinah An-Nas. Karya: Ad-Daiba Asy-Syaibani
b.Hadis ‘Aziz
Dari segi bahasa berasal dari kata
(عزّـ يعزّ) yang merupakan sifat musyabbahah yang artinya sedikit atau langka. Menurut istilah hadis
‘aziz adalah:
"أن
لا يقلّ رواته عن التبن في جميع
طبقاة السند"
“Hadis yang semuanya thabaqah sanadnya tdak kurang dari dua orang
periwayat”
Maksud definisi tesebut adalah
menunjukkan bahwa hadis ‘aziz hadis yang diriwayatkan oleh dua orang perawi
pada seluruh tingkatan (thabaqah) sanad atau walaupun dalam satu tingkatan
sanad saja.
Sebagaimana halnya hadis
masyhur,hadis ‘aziz ada yang shahih,hasan,dha’if,bahkan
ada yang mawdhu’. Tergantung persyaratan yang terpenuhi. Adapun kitab-kitab
khusus hadis ‘aziz belum bisa didapatkan mungkin karena kelangkaan hadis tersebut.
c. Hadis Gharib
Kata Gharib secara bahasa
berarti menyendiri(المنفرد) atau jauh dari kerabat. Dari segi istilah adalah
"ما تفرّد به راو واحد فى أيّ طبقة من طبقات
السند"
”Hadis yang bersendiri seoramg perawi dimana saja
tingkatan (thabaqah) daripada beberapa timgkatan sanad”
Nama lain yang satu arti dengan hadis gharib adalah hadis fard ( فرد ) dalam bahasa diartikan tunggal atau satu
jama’nya Afrad( أفرد )
Hadis gharib
terdiri dari dua jenis:
1.Gharib Mutlak,yaitu:
"هو ما كانت الغاربة فى أصل سنده و أصل السند هو
طرفه ألّذى فيه الصحابي"
“Hadist yang gharabahnya (perawi
satu orang) terletak pada pokok sanad. Pokok sanad adalah ujung sanad yaitu
seeorang sahabat”
B. Gharib nishbi (elative) yaitu :
B. Gharib nishbi (elative) yaitu :
"ما كانت الغرابة فى اثناء السند"
“Hadist yang terjadi gharabahnya (perawinya satu
orang) ditengah sanad.”
Gharabah nishbi terbagi tiga macam :
1) Muqayyad bi ats-tsiqah
2) Muqayyad bi al-balad
3) Muqayyad ‘ala ar-rawi
Kitab-kitab hadis yang diduga banyak hadis gharib ialah:
1.) Kitab Athraf Al-Gharib Wa-Al-Afrad karya Muhammad Thahir Al-Maqdisi.
2.) Musnad Al-Bazzar.
3.) Al-Mu’jam Al-Ausath karya At-Thabarani.
3.KEHUJJAHAN HADIS AHAD
2.) Musnad Al-Bazzar.
3.) Al-Mu’jam Al-Ausath karya At-Thabarani.
3.KEHUJJAHAN HADIS AHAD
Jumhur ulama baik dari sahabat
tabi’in, serta para ulama sesudah mereka dari kalangan ahli hadis, ahli fiqih,
dan ahli ushul berpendapat bahwa hadist ahad yang shahih dapat dijadikan hujjah
yang wajib diamalkan dengan syarat hadis tersebut sebagai kewajiban syar’i
bukan akli.
C.SHAHIH
1.PENGERTIAN HADIS SHAHIH
Kata shahih.( الصحيح) dalam bahasa diartikan orang sehat antonym dari kata as-saqim
( السقيم )orang yang sakit. Jadi yang
dimaksudkan hadis shahih adalah hadis yang sehat dan benar tidak terdapat penyakit
dan cacat .menurut Shubhi As-Shalih, hadis shahih adalah hadis yang sanadnya
bersambung,diriwayatkan oleh periwayat ‘adil dan dhabit hingga bewrsambung
kepada Rasullah SAW atau pada sanad terakhir berasal dari kalangan sahabat tanpa mengandung
syadz ataupun cacat(‘illat)3.. Dari definisi tersebut dapatdiambil kesimpulan dan
kesimpulannya hadis shahih mempunyai 5 kriteria:
a) Sanadnya Bersambung
Yang dimaksud sanadnya
bersambung ialah:tiap-tiap periwayat dalam sanadnya bertemu secara langsung( مباشرة ) atau secara hukum ( حكمى) dari awal sampai akhir
sanad.
b) Perawinya Bersifat ‘Adil
Para ulama berbeda pendapat tentang krtieria
periwayat hadis yang bersifat ‘adil. Tetapi mereka member tujuan yang sama
hanya saja penafsirannya yang berbeda. Adapun criteria perawi yang bersifat
‘adil adalah : -Islam.-Mukallaf.-Melaksanakan ketentuan agama.-Memelihara
muru’ah.
c) Perawinya Bersifat Dhabit
(Memiliki daya ingat yang kuat)
Para perawi memiliki daya
ingat yang kuat termasuk soal hafalan. Ini sangat diperlikan dalam rangka
menjaga otentisitas hadis. Mengingat tidak seluruh hadis tercatat pada masa
awal perkembangan hadis.
d) Tidak ada kejanggalan
(syadz)
Dalam hadis shahih
tersebut tidak terjadi adanya kejanggalan (syadz) baik dari segi matan maupun
sanadnya atau perawi itu sendiri.
e) Tidak ada cacat (‘illat)
Maksudnya
suatu hadis bisa terjadi cacat (‘illat) karena ada sebab tersembunyi yang
membuat cact keabshahan suatu hadis padahal zhahihrnya (matan) selamat dari
cacat tersebut. Besar kemungkinan dikarenakan perawinya seorang fasik,ahli
bid’ah,kurang bagus hafalannya.
2.JENIS-JENIS HADIS SHAHIH
Yakni ada 2 jenis:
a. Shahih Lidzatih
Shahih dengan sendirinya
karena telah memenuhi 5 syarat hadis shahih.
b. Shahih Lighayrih
Shahih karena ada sebab yang
lain. Yaitu hadis hasan lidzatih karena ada periwayatan yang lain yang
mendukung sebab naiknya hadis shahih
lighayrih.
3.KEHUJJAHAN HADIS SHAHIH
Para ulama sepakat menggunakan
hadis shahih sebagai hujjah (dalil) dalam bidang
hukum,sosial,akhlak,ekonomi,dan sebagainya. Kecuali dalam bidang akidah, hadis
shahih yang ahad masih diperselisihkan para ulama.
4.KITAB-KITAB HADIS SHAHIH
1) Shahih Al-Bukhari
2) Shahih Muslim
3) Shahih Ibnu Khuzaimah
4) Shahih Ibnu Hibban
5) Shahih Ibnu As-Sakan
6) Shahih Al-Albani
7)Mustadrak Al-Hakim
D.HASAN
1.PENGERTIAN HADIS HASAN
Dari segi bahasa Hasan berasal dari kata al-husnu الحسن ) ) bermakna al-jamal
( الجمال) yang berarti keindahan. Menurut
istilah yang lebih rajih (kuat) sebagaimana yang dikemukakan oleh Ibnu Hajar
Al-‘Asqalani dalam kitab An-Nukhbah yaitu:
“Khabar ahad yang diriwayatkan oleh orang yang ‘adil ,sempurna
kedhabitannya,bersambung sanadnya,tidak ber’illat,dan tidak ada syadz dinamakan
Shahih Lidzatih. Jika kurang sedikit kedhabitannya dinamakan Hasan Lidzatih”.
Ulama yang pertama kali yang
mempopulerkan istilah hadis Hasan ialah IMAM TURMUDZI.
2.MACAM-MACAM HADIS HASAN
Hadis Hasan memiliki 2 macam yang sama dengan Hadis Shahih
a.Hasan Lidzatih
Hadis Hasan dengan sendirinya,karena telah memenuhi
persyaratn yang telah ditentukan
b.Hasan Lighayrih
Hadis yang pada mulanya
Dha’if karena ada hal yang lain yang bisa mengangkat derajat
hadis Dha’if menjadi Hasan Ligahyrih.
3.KEHUJJAHAN HADIS HASAN
Hadis hasan dapat dijadikan
hujjah (dalil),walaupun kualitasnya dibawah hadis shahih. Karena itu,sebagian
ulama memasukkan hadis hasan sebagai bagian dari kelompok hadis shahih,misalnya
Al-Hakim,An-Naisaburi,Ibn Hibban,dan Ibn Khuzaimah. Dengan catatan bahwa hadis
hasan berada dibawah hadis shahih,sehingga,kalau terjadi pertentangan maka yang
dimenangkan adalah hadis shahih4
4.KITAB-KITAB HADIS HASAN
a) Jami’ At-Tirmidzi
b) Sunan Abi Dawud
c) Sunan Ad-Daruquthni
E.HADIS DHA’IF
1.PENGERTIAN HADIS DHA’IF
Hadis Dha’if berasal dari
bahasa arab ( ضعيف) yang berarti lemah. Kelemahan
hadis dha’if ini karena sanad dan matannya tidak memenuhi kriteria hadis kuat
yang diterima sebagai hadi hujjah. Para ulama memberikan pendapat yang berbeda ,meskipun
maksud dan kandungannya sama, An-Nawawi dan Al-Qasimi mendefinisikan hadis
dha’if ini dengan:
"مالم يوجد فيه شروط الصّحّة ولا شروط
الحسن"
“Hadis yang didalamnya tidak terdapat syarat-syarat
hadis shahih dan syarat-syarat hadis hasan”
4Muhammad ‘Ajjaj Al-Khatib . Ushul
Al-Hadist. hlm 333 dan Jalaluddin ‘Abd Rahman As- Syuyuthi. Tadrib hlm 91
2.KRITERIA-KRITERIA HADIS DHA’IF
Dari definisi
tersebut dapatlah diambil kesimpulan bahwa hadis dha;if tidak memenuhi salah
satu persyaratan hadis shahih dan hadis hasan.
3.MACAM-MACAM HADIS DHA’IF
1.Hadis Dha’if Karena Sanadnya Terputus
a) Hadis
Mu’allaq
b) Hadis
Munqathi’
c) Hadit
Mu’an’an dan Muannan
d) Hadis Mu’dhal
e) Hadis Mudallas
f) Hadis Mursal
g) Hadis Mauquf
2.Hadis Dha’if Karena Periwayatnya Tidak ‘Adil
a) Hadis
Mawdhu’
b) Hadis
Matruk
c) Hadis
Munkar / Majhul.
3.Hadis Dha’if
Karena Periwayatnya Tidak Dhabith
a) Hadis
Mudallas
b) Hadis
Mudraj
c) Hadis
Maqlub
d) Hadis
Mazid
e) Hadis
Mudhtharib
f) Hadis
Mushahhaf
g) Hadis
Majhul (Munkar)
h) Syadz
4.Hadis Dha’if Karena Mengandung
Syadz
5.Hadis Dha’if Karena
Mengandung’Illat (Cacat)
4.KEHUJJAHAN HADIS DHA’IF
Menurut Ibnu Hajar Al-Asqalani.
Hadis dha’if bisa dijadikan hujjah apabila memenuhi 3 persyaratan:
1.Tidak
terlalu dha’if
2.Termasuk dalam fadha’ilul a’mal
3.Tidak diyakinkan
secara qath’i (pasti) akan kebenaran
akan hadis Nabi,tetapi karena berhati-hati semata atau ikhtiyat5
5.KITAB-KITAB HADIS DHA’IF
Diantara kitab-kitab yang
tersusun secara khusus tentang hadis dha’if ialah
a) Al-Marasil karya Abu Dawud
b)Al-‘Ilal karya
Ad-Daruqutni
c)Kitab-kitab yang banyak
mengemukakan para perawi dha’if
ialah:
a.1) Adh-Dhuafa karya Ibn Hibban
b.1) Mizan Al-I’tidal karya Adz-Dzahabi
F. HADIS MAWDHU’
1.PENGERTIAN
HADIS MAWDHU’
Secara bahasa kata Mawdhu’ berasal dari kata( وضع-يضع-وضعا-فهو موضوع) Diletakkan,dibiarkan,digugurkan,ditinggalkan,
dan dibuat-buat. Menurut istilah, hadis mawdhu’ adalah Pernyataan yang dibuat
oleh seseorang kemudian dihubungkan kepada Baginda Nabi SAW. Dan hadis tersebut
dihubungkan dan dinisbahkan kepada Rasulullah SAW dengan sengaja atau tidak
dengan tujuan baik atau buruk sekalipun.
2.FAKTOR-FAKTOR (SEBAB) TERJADINYA HADIS MAWDHU’
Ada beberapa
(sebab) terjadinya hadis mawdhu’adalah:
a)Faktor
Politik
b)Dendam
(Siasat) musuh Islam
c)Fanatisme
Kesukuan (Kabilah),Negeri,atauPimpinan
d)Fanatisme
Madzhab Dan Kalam
e)Pembuatan
Cerita
f)Pendekatan
Kepada Penguasa
g) Mendekatkan dengan Kebodohan
5Husnaini. Ilmu
Hadis. (Kuala Tungkal:Pondok Pesantren Al-Baqiyatus Shalihat) 2013
3.HUKUM MERIWAYATKAN HADIS MAWDHU’
Umat Islam telah sepakat bahwa membuat hadis
mawdhu’ hukumnya HARAM MUTLAK. Tidak ada
perbedaan diantara mereka.
4.PARA PENDUSTA DAN KTAB –KITAB HADIS MAWDHU’
1. Para
Pendusta Dalam Hadis
a) Aban
Bin Ja’far An-Numaiqi
b)
Ibrahim bin Zaid Al-Aslami
c) Ahmad
bin Abdullah Al-Juwaini
d) Jabir
bin Zaid Al-Ju’afi
e) Nuh
bin Abu Maryam
f)
Muhammad bin Syuja’ Al-Wasithi,Al-Harits
bin Abdullah Al-A’war,Muqatil bintab Sulaiman,Muhammad bin Sa’id
Al-Mathlub Al-Waqidi dan Ibnu Abu Yahya
2.Kitab-Kitab Tafsir
Kitab-Kitab Tafsir yang terdapat banyak hadis mawdhu’ antara lain:
Ats-Tsa’labi,Al- Wahidi,Az-Zamakhsyari,Al-Baidhawi,dan Asy-Syaukani.
3.Kitab-Kitab
Hadis Mawdhu’
Diantara
kitab-kitab yang memuat hadis mawdhu’ ialah:
a.1) Tadzkirah Al-Mawdhu’ah. Karya Abu
Al-Fadhal Muhammad bin Thahir Al-Maqdisi
b.1) Al-Mawdhu’at Al-Kubra. Karya Abu Faraj
Abdurrahman Al-Jauzi
c.1) Al-La’ali Al-Masmu’ah fi Al-Ahadits
Al-Mawdu’ah.Karya Jalaluddin As-Syuyuthi
d.1) Al-Ba’its ‘Alal Khalash min Hawadits
Al-Qashash. Karya Zaunuddin ‘Abdurrahman Al-Iraqi
e.1) Al-Fawaid Al-Majmu’ah fi Al-Ahadits Al-Mawdhu’ah.
Karya Al-Qadhi Abu Abdullah Muhammad bin Asy-Syaukani
PENUTUP
Simbol keagungan penghormatan umat
muslim dan kecintaannya terhadap
Nabinya,Muhammad SAW adalah memelihara manhaj dan membela sunnah. Sepanjang masa,musuh islam berupaya
menginjak-injak sunnah (Hadis) dengan tujuan menodai atau menghancurkannya. Dan
Alhamdulillah Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Dia selalu mempersiapkan
dalam setiap abad ,figur ulama yang mempertahankan keautentikan sunnah (Hadis)
Nabi SAW. Dan mengibarkan benderanya. Mudah mudahan bermanfaat. Amin ……….
DAFTAR PUSTAKA
Khon,M,Ag,Abdul Madjid. 2011 . Ulumul Hadis. Jakarta:Penerbit AMZAH.
Husnaini. 2013. Ilmu
Hadis. Kuala Tungkal: Pondok Pesantren Al-Baqiyatus Shalihat.
Idri,M.Ag.2013. Studi
Hadis. Jakarta: KENCANA.
Mansur, M,Ag.2011. Takhrij
Al-Hadis. Teori dan Metodologi. Yogyakarta:UIN Sunan Kalijaga.
Syakir,Muhammad Fuad.2005.Tidak
Termasuk Sabda Nabi. Jakarta: Pustaka AZZAM.
Subhi As-Shalih. 2009. Membahas
Ilmu-Ilmu Hadis. Jakarta:Pustaka Firdaus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar