Kamis, 05 Maret 2015

Madzab Ja'fari



MAKALAH
MADZHAB JA’FARI

LOGO UIN-SUKA YOGYAKRTA.jpg

Makalah ini dibuat guna memenuhi tugas mata kuliah Perbandingan Madzhab
Dosen Pengampu : Wawan Gunawan Al-Wahidi
Disusun oleh:
1.      Mohammad Syaifur Rahman (14360063)
2.      Aditya Abdi Pangestu (14360068)
3.      Abdul Rahman (14360067)
4.      Nurus Zaman (14360064)


FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM
PERBANDINGAN MADZHAB
UNIVERSITS ISLAM NEGERI SUNAN KALI JAGA
YOGYAKARTA
2014
BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Seiring dengan berkembangnya pengetahuan dan ilmu-ilmu islam terutama di bidang fiqih dan bermunculan pula berbagai ulama’-ulama’ pemikir islam dalam berbagai bidang terutamanya dalam bidang fiqh. Akhirnya,  muncullah perbedaan-perbedaan pendapat. Itulah yang menyebabkan munculnya aliran-aliran dalam islam(madzhab). Ada madzhab Hambali, madzhab Syafi’i sebagai muridnya, madzhab Hanafi, madzhab Maliki, dan madzhab-madzhab yang lain termasuk madzhab Ja’fari, yaitu imam yang dikalim sebagai madzab aliran syi’ah, yang kini sudah tidak mashur lagi dikarenakan sudah minimnya pengikut dalam madzhab tersebut.
Dari sekian banyak aliran-aliran tersebut,semua terbagi menjadi beberapa golongan. Ada golongan Sunni[1] yang mendukung Mu’awiyah,golonganSyi’ah yang mendukung Ali ,golongan Khawarij yang keluar dari golongan Ali, semuanya memiliki pendapat yang berbeda-beda dalam bidang politik terutama dalam bidang ilmu fiqh dari sudut pandangan mereka. Mengapa?  Karena, fiqh adalah pedoman dalam melaksanakan ibadah sehari-hari, baik fiqh Ibadah ataupun fiqh Mu’amalah.Selain itu, fiqh juga adalah ilmu yang paling utama serelah ilmu akhlaq.
Yang jadi problematika saat ini ialah, bagaimana nasib madzhab-madzhab yang pada saat ini sudah tidak ada pengikutnya lagi? Apakah madzhab-madzhab itu akan hilang atau terlantar begitu saja tanpa danya pengikut?
Itulah yang jadi PR bagi kalangan ulama’-ulama’ dan para cendikiawan-cendikiawan saat ini. Sebagai barometer akan banyak perbadaan pendapat dalam segi keilmuan dibidang fiqh yang meliputi fiqh Ibadah maupun fiqh Mu’amalah.
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Siapakah sebenarnya Imam Ja’fari?
2.      Apa faidah dari mempelajari madzhab Ja’fari?

C.     TUJUAN
1.      Agar mengetahui asal-usul dari madzhab Ja’fari dan tidak terjadi kesalah fahaman.
2.      Agar orang-orang mengetahui apa dan bagaimana pemikiran dari madzhab Ja’fari.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    SEJARAH
Nashab dan Keperibadian
Beliau adalah Ja’far Bin Ali Zainal Abidin Biin Al-Husein Bin Ali Bin Ali Bin Abi Thalib, keponakan Rasulullah dan suami dari putri beliau Fathimah radhiallahu ‘anha. Lahir di kota Madinah pada tahun 80 H dan wafat di kota yang sama pada tahun 148 H dalam usia 68 tahun.
Ash-Shadiq adalah gelar yang disandangnya.Kata ash-Shadiq itu, tidaklah disebutkan kecuali mengarah kepadanya. Karena ia dikenal akan  kejujuran dalam hadis, ucapan-ucapan dan tindakan-tindakannya. Gelar ini juga  masyhur di kalangan kaum muslimin. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah sering kali memberikan gelar ini padanya.
Laqab[2] lainnya adalah al-Imam dan al-Faqih. Gelar ini pun pantas ia sandang. Meski demikian, beliau bukan manusia yang ma’shum seperti yang diyakini sebagian ahli bid’ah.Ini terbukti, karena beliau sendiri telah menepisnya, bahwa al-‘Ishmah (ma’shum) hanyalah milik Nabi.Jadi, beliau sendiri tidak ingin dirinya dimuliakan laksana nabi.Baik itu hanya sekedar gelar atau julukan saja.
Beliau dikenal memiliki sifat kedermawanan dan kemurahan hati yang begitu besar. Dalam hal kedermawanan ini, beliau  seakan meneruskan kebiasaan kakeknya, Zainal Abidin, yaitu bersedekah dengan sembunyi-sembunyi. Dengan sifat kedermawanannya pula, ia melarang terjadinya permusuhan. Beliau rela menanggung kerugian yang harus dibayarkan kepada pihak yang dirugikan, untuk mewujudkan perdamaian antara kaum muslimin.
Imam Ja’far wafat pada 25 Syawal 148 H. Ada  juga yang mengatakan pada bulan Rajab.dalam usia 68 tahun di kota kelahirannya, Madinah. Sang Imam meninggalkan tujuh putera yang belakangan juga dikenal sebagai permata-permata ilmu, mereka adalah: Ismail (putra tertua, meninggal pada tahun 138 H, saat beliau sendiri masih hidup), Abdullah (dengan namanya, kun-yah[3] ayahnya dikenal), Musa yang bergelar al-Kazhim, Ishaq, Muhammad, Ali, dan Fathimah.  Mereka semua  adalah anak beliau.
Perjalanan Keilmuan
Imam Ja’fari Al-Shidiq, menempuh perjalanan ilmiyahnya bersama dengan ulama-ulama besar. Beliaupun sempat menjumpai sahabat-sahabat nabi yang berumur panjang. Seperti, Sahl bin Sa’id Al-Sa’idi dan Anas bin Malik radhiallahu’anhum. Beliau juga berguru kepada pemuka tabi’in Atha’ bin Abi Rabah, Muhammad bin Syihab Al-Zuhri,serta yang lain. Diapun meriwayatkan dari kakeknya, Al-Qasim bin Muhammad bin Abi Bakr.
Ulama-ulama yang menjadi gurunya mayoritas berasal dari Madinah.Mereka adalah ulama-ulama kesohor, terpercaya, memiliki ketinggian dalam amanah dan kejujuran.
Sedangkan murid-muridnya yang terkenak, yaitu Yahya bin Sa’id Al-Anshari, Abnan bin Taghlib, Ayyub Al-Sakhtiyani, Ibnu Juraji, dan Abu Amr bin Al-Ala’. Juga Imam Darul Hijrah, Malik bin Anas Al-Ashbahi, Sufyan Al-Tsauri, Syu’bah bin Al-Hajjaj, Sufyan bin Uyainah, Muhammad bin Tsabit Al-Bunani, Abu HAnifah, dan masih banyak lagi.
Para Imam hadits -kecuali Al-Bukhari- meriwayatkan hadits-haditsnya pada kitab-kitab mereka.Sementara Imam Al-Bukhari meriwayatkan haditsnya di kitab lainnya, bukan Shahih.
Klaim Bohong Kaum Syi’ah Kepada Imam Ja’far
Syi’ah telah berlebihan mengklaim Imam Ja’far Al-Shadiq.Golongan syi’ah mendaulatnya sebagai imam ke-enam.Pengakuan mereka, sebenarnya hanya kamuflase. Pernyataan-pernyataan dan aqidah beliau berbeda 180 derajat dengan apa yang diyakini kaum syi’ah.
Pada masanya, Bid’ah bin Dirham dan pengaruh Jahm bin Shafwan tengah menyebar.sebagian kaum muslim terpengaruh dengan aqidah Al-Qur’an sebagai makhluk. Akan tetapi, Imam  Ja’far bin Muhammad menyatakan:”bukan khaliq (pencipta), juga bukan makhluk, tetapi kalamullah”.beliau memberikan pernyataan seperti itu karena beliau menganggap Al-Qur’an bukanlah Khaliq[4] ataupun makhluk melainkan beliau menganggap Al-Qur’an adalah sebagai kalamullah[5]. Aqidah dan pemahaman seperti ini bertentangan dengan pemahaman golongan Syi’ah yang mengklaim Mu’tazilah, dengan pemahaman aqidahnya, Al-Qur’an adalah makhluk.
Artinya, prinsip aqidah yang di pegang oleh Imam Ja’far Al-Shadiq merupakan prinsip-prinsip yang diyakini para Imam Ahli Sunnah Waljam’ah, dalam penetapan sifat-sifat Allah. Yaitu memetapkan  sifat-sifat kesempurnaan bagi Allah sebagaimana yang ditetapkan oleh Allah dan Rosul-Nya, serta menafikan sifat-sifat yang dinafikan Allah dan Rosul-Nya.
Beliau juga dianggap sebagai madzhabnya kaum Syi’ah.Meskipun begitu, Imam Ja’fari tidak menganggap bahwa dirinya adalah tokoh yang mewakili kelompok tertentu.Ini terbukti darisekian banyak muridnya yang dating dari berbagai aliran yang berbeda-beda.
Namun, hingga saat ini, dalam khazanah keberagaman kaum  Ahlu Al-Sunnah Wal Jama’ah, madzhab Hanafi, madzhab Syafi’i, madzhab Hambali, madzhab Maliki dianggap sebagai empat madzhab fiqh mu’tabar yang masih ada atau tersisa saat ini. Madzhab-madzhab tersebut  terusbertahan dan mendunia karena masih bertahannya para pengikut aliran mereka.
Selain empat madzhab tersebut, pernah muncul banyak ahli fiqh yang mengeluarkan fatwa-fatwa fiqh secara continue dan terstruktur yang membuat mereka leyak dianggap sebagai imam madzhab-madzhab. Ahli fiqh pertama yang ijtihad dan fatwa-fatwanya cukup populer adalah Sayyidina Umar bin Khatab, Khalifah kedua setelah setelah Sayyidina Abu Bakar Al-Shiddiq. Beberapa ijtihadnya pernah dibukukan dengan judul FIQH UMAR. Setelah umar, semakin banyak ulama dari generasi yang dikenal sebagai mujtahid dan fatwanya dianggap sebagai madzhab tersendiri
Diantara mereka terdapat nama-nama besar seperti Imam Ja’far Al-Shidiqi bin Muhammad Al-Baqir (82-157 H). meski saat ini madzhab Ja’fari dikalim sebagai madzhabnya kaum Syi’ah, pada awalnya fiqh Ja’fari tidak berhubungan dengan aliran aqidah manapun. Dengan kedalaman ilmunya dan kemulaiannya, Imam Ja’fari di masa hidupnya memang menjadi media bertemunya berbagai paham dan golongan pada kaum muslimin.Berbagai madzhab Syari’at dan Tarekat merujukan ajaran-ajarannya kepada Imam Ja’far, termasuk kaum syi’ah.
Bahkan bisa dibilang Imam Ja’fari adalah guru utama bagi sebagian besar ahli fiqh yang belakangan mendirikan madzhab. Sebut saja Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Yahya bin Sa’id Al-Anshary, Ibnu Jarih, Al-Qatthan, Muhammad bin Ishar bin Yassar, Syu’bah bin Al-Hajjaj, dan Abu Al-Jistaniy dan lainnya yang tercatat pernah berguru kepada Imam Ja’far.
Sementara dalam ranah kesufian, nama Imam Ja’far Shadiq tercatat dalam berbagai mata rantai silsilah Thariqiyyah Shufiyyah seperti Naqsyabandiyyah, Qadariyah, Alawiyyah dan sebagainya. Fakta-fakta tersebut tentu menguatkan bukti bahwa sebenarnya sang Imam Ja'fari adalah tokoh Ahlul Sunnah, sebab jika sebaliknya pasti kaum sunni tidak akan menjadikannya sebagai salah satu rujukan.
Meski begitu, seiring peerjalanan waktu, madzhab Jafari yang diperdalam oleh ulama sesudahnya semakin kental bernuansa Syi’ah. Oleh karena itu, jika mengkaji madzhab ja’fari di zaman modern ini, mau tidak mau kita kan bertemu dengan tradisi madzhab Ja’fari ala kaum Syi’ah. Karena hanya sumber-sumber itu saja yang hingga kini masih bisa ditemui.
Di antara buku yang dinisbatkan kepadanya dengan kedustaan, yaitu kitab Rasailu Ikhawniash Shafa, Al-Ja’far (kitab yang memberitakan berbagai peristiwa yang akan terjadi), ‘Ilmu al Bithaqah, Ikhtilaju al-A’dha’(menjelaskan pergerakan-pergerakan yang ada dibawah tanah), Qira’atu Al-Qur’an FI al-Manan, dan sebagainya.
Fakta ini semakin membuktikan bahwa mereka:kaum syi’ah bersiri di atas kedustaan dan kebohongan, Ibnu taimiyah rahimahullah menyimpulkan:”Adapun syari’at mereka, tumpuannya berasal dari riwayat dari sebagian ahli bait seperti Abu Ja’far al-Baqir, Ja’far bin MuhammadAl-Shadiq dan lainnya”.
Berikut kutipan dan pengakuan tulus dari seorang ulama kenamaan Syiah yang bernama Syarif Al Murtadlo di dalam kitabnya Rosail Syarif Al Murtadlo juz 3 hal 310 :
فإن معظم الفقه وجمهوره بل جميعه لا يخلو مستنده ممن يذهب مذهب الواقفة، إما أن يكون أصلا في الخبر أو فرعا “، راويا ” عن غيره ومرويا ” عنه. وإلى غلاة، وخطابية، ومخمسة، وأصحاب حلول، كفلان وفلان ومن لا يحصى أيضا ” كثرة
“Sesungguhnya kebanyakan fiqh ( Syiah ) bahkan keseluruhanya tidak terlepas dari berpedoman kepada madzhab yg terhenti, adakalanya ushul atau furu’nya khobar itu, keduanya diriwayatkan dari jalur lain dan ada kalanya keduanya darinya, kepada kaum Ghulat, Khitobiyah, Makhmasah, Penganut Hulul, seperti fulan dan fulan serta perowi lain yang tidak terhitung banyaknya” (Ringkasnya Madhab Ja’fary tidak bisa disandarkan dan disambungkan langsung kepada Imam Ja’far Shodiq radhiyallahu ‘anhu)
Maka dari mana bisa dikatakan tentang kebenaran Madzhab Ja’fary adalah bersumber dari Imam Ja’far Shodiqradhiyallahu ‘anhu ???
Bisa dipastikan bahwa apa yang di-akui dalam pemahaman mereka tentang Fiqh Ja’fary adalah bersumber dari Imam Ja’far Shodiq radhiyallahu ‘anhu adalah tidak terbukti dengan menggunakan sanad yang pasti, akan tetapi hanya bersumber dari pribadi dari para ulama pengikut Imamiyah itu sendiri, semisal : As-Shodr, Al-Sistany, Al-Khu’i, Al-Khomainy, Al-Khemenei, dsb.
Adapun kitab rujukan bab fiqh yang tertua dari dari Madzhab Imamiyah adalah Kitab Al-Kafi Al-Kulainy yang wafat pada 329 H atau 180 tahun setelah wafatnya Imam Ja’far Shodiq radhiyallahu ‘anhu,
Kemudian kitab berikutnya kitab Man La Yadurruhul Faqih karya Muhammad bin Ali bin Babawaihy Al-Qummy yang wafat tahun 381 H atau berkisar 230 tahun setelah wafatnya Imam Ja’far Ash-Shodiq radhiyallahu ‘anhu.
Maka Siapakah yang Lebih Dekat Ajarannya Kepada Ajaran Imam Ja’far ash-Shodiq ??
Jawabannya,  bisa dipastikan bahwa madzhab 4 dari Ahlus Sunnah lebih mendekati kepada para Imam Ahlul Bayt karena:
  1. Imam Abu Hanifah rahimahullah [80-151 H] adalah murid langsung dari ayah Imam Ja’far Ash-Shodiq radhiyallahu ‘anhu, yaitu Imam Muhammad Al-Baqir radhiyallahu ‘anhu.
  2. Imam Malik rahimahullah [93-179 H] adalah murid langsung dari Imam Ja’far Ash-Shodiq radhiyallahu ‘anhu,
  3. Imam Asy-Syafi’iy rahimahullah [150-204 H] adalah murid langsung dari Imam Malik rahimahullah .
  4. Imam Ahmad rahimahullah [164-241 H] adalah murid langsung dari Imam Asy-Syafi’i rahimahullah .
Maka bisa kita perhatikan perbedaan tahun dari kehidupan mereka, siapa yang lebih dekat kepada Imam Ja’far Ash-Shodiq radhiyallahu ‘anhu.
  1. Imam Ja’far Ash-Shodiq radhiyallahu ‘anhu hidup pada tahun 80-114 H.
  2. Imam Abu Hanifah rahimahullah 80 -151 H sezaman dengan Imam Ja’far Ash-Shadiq ra dan menjadi murid ayahnya Imam Muhammad Al-Baqir radhiyallahu ‘anhu.
  3. Imam Malik rahimahullah 93-179 H murid dari Imam Ja’far Ash-Shodiq radhiyallahu ‘anhu.
  4. Imam Asy-Syafi’iy rahimahullah 150-204 H atau 36 tahun setelah wafat Imam Ja’far Ash-Shodiq rahimahullah.
Bisa dibandingkan dengan rujukan sumber rujukan madzhab Ja’fary (bukan pencetus madzhab Ja’fary) :
  1. Al-Kulainy (Ulama Syiah) 294 h atau 180 tahun setelah wafat Imam Ja’far Ash-Shodiq Ra.
  2. Muhammad bin Ali Babawaihy (Ulama Syiah) 344 h atau 230 tahun setelah wafat Imam Ja’far Shodiq Ra.
Maka dari sini bisa diketahui, siapa yang lebih berhak mengklaim mewarisi ilmu dari para Imam Ahlul Bayt secara sanad ilmu dan kedekatan ???Karena jelas di akui dalam sejarah bahwa ke-empat madzhab yang dianut Ahlus Sunnah adalah para pecinta Ahlul Bayt Sejati dalam perjuangannya membela para Ahlul Bayt dalam ajaran dan keyakinannya.

Digelari Imam Sunni
imam Ja’far lau bertanya pada Ibn Layla tentang kawannya (Abu Hanifah). Sang murid menjawab,”beliau orang yang pintar dan mengetahui agama.”
“Bukankah ia suak melakukan qiyas dalam urusan agama?,” Tanya Ja’far
“Benar.”
Ja’far bertanya kepada Abu Hanifah. “siapa namamu?”
“Nu’man,” jawab Abu Hanifah.
Imam Ja’far mengajukan,”Hai Nu’man, ayahku memberi tahukan kepadaku dari kakekku bahwa Nabi SAW bersabda,’orang yang pertama kali menggunakan qiyas dalam agama adalah iblis. Karena ketika Allah menyuruhnya bersujud kepada Adam ia berdalih, ‘ aku lebih baik dari dia karena aku kau buatdari apidan iakau buat dari tanah.”
“Manakah yang lebih besar dusanya membunuh atau berzinah?” Tanya Imam Ja’far lebih lanjut
“membunuh”, jawab Imam Abu Hanifah.
“lau mengapa Allah menuntut dua saksi untuk pembunuhan dan menuntut empat saksi untuk perzinahan?”
Imam Abu hanifah terdiam. Dan masih banyak lagi percakapan antara Imam Ja’far dan Imam Abu Hanifah’
Karena keluasan dan kedalaman ilmunya, Imam Ja’far juga digelari Al-Imam oleh kaum Ahlussunnah Waljama’ah. Betapa tidak luas, tak kurang lima belas tahun beliau dididik langsung oleh kakeknya, Imam Zainal Abidin, seorang ahli ibadah, ulama besar dan pemimpin ahlu bait yang paling dihormati seluruh lapisan umat islam pada zamannya.
B.     POKOK-POKOK PEMIKIRAN SYI’AH
Para kaum Syi’ah memiliki 5 pokok pikiran utama yang mau tidak mau harus dianut oleh para pengikutnya diantaranya yaitu at tauhid, al ‘adl, an nubuwah, al imamah dan al ma’ad.
1.      At tauhid
Kaum Syi’ahpun juga meyakini bahwa Allah SWT itu Esa, tempat bergantung semua makhluk, tidak beranak dan tidak diperanakkan dan juga tidak serupa dengan makhluk yang ada di bumi ini.Namun, menurut mereka Allah memiliki 2 sifat yaitu al-tsubutiyah yang merupakan sifat yang harus dan tetap ada pada Allah SWT.Sifat ini mencakup ‘alim (mengetahui), qadir (berkuasa), hayy (hidup), murid (berkehendak), mudrik (cerdik, berakal), qadimazaliybaq (tidak berpemulaan, azali dan kekal), mutakallim (berkata-kata) dan shaddiq (benar).Sedangkan sifat kedua yang dimiliki oleh Allah SWT yaitu al-salbiyah yang merupakan sifat yang tidak mungkin ada pada Allah SWT.Sifat ini meliputi antara beberapa bagian, berjisim, bisa dilihat, bertempat, bersekutu, berhajat kepada sesuatu dan merupakan tambahan dari Dzat yang telah dimilikiNya.
2.      Al ‘adl
Kaum Syi’ah memiliki keyakinan bahwa Allah memiliki sifat Maha Adil.Allah tidak pernah melakukan perbuatan zalim ataupun perbuatan buruk yang lainnya.Allah tidak melakukan sesuatu kecuali atas dasar kemaslahatan dan kebaikan umat manusia. Menurut kaum Syi’ah semua perbuatan yang dilakukan Allah pasti ada tujuan dan maksud tertentu yang akan dicapai, sehingga segala perbuatan yang dilakukan Allah Swt adalah baik.

3.      An nubuwwah
Kepercayaan kaum Syi’ah terhadap keberadaan Nabi juga tidak berbeda halnya dengan kaum muslimin yang lain. Menurut mereka Allah mengutus nabi dan rasul untuk membimbing umat manusia.Rasul-rasul itu memberikan kabar gembira bagi mereka-mereka yang melakukan amal shaleh dan memberikan kabar siksa ataupun ancaman bagi mereka-mereka yang durhaka dan mengingkari Allah SWT. Dalam hal kenabian, Syi’ah berpendapat bahwa jumlah Nabi dan Rasul seluruhnya yaitu 124 orang, Nabi terakhir adalah nabi Muhammad SAW yang merupakan Nabi paling utama dari seluruh Nabi yang ada, istri-istri Nabi adalah orang yang suci dari segala keburukan, para Nabi terpelihara dari segala bentuk kesalahan baik sebelum maupun sesudah diangkat menjadi Rasul, Al Qur’an adalah mukjizat Nabi Muhammad yang kekal, dan kalam Allah adalah hadis (baru), makhluk (diciptakan) hukian qadim dikarenakan kalam Allah tersusun atas huruf-huruf dan suara-suara yang dapat di dengar, sedangkan Allah berkata-kata tidak dengan huruf dan suara.
4.      Al imamah
Bagi kaun Syi’ah imamah berarti kepemimpinan dalam urusan agama sekaligus dalam dunia.Ia merupakan pengganti Rasul dalam memelihara syari’at, melaksanakan hudud (had atau hukuman terhadap pelanggar hukum Allah), dan mewujudkan kebaikan serta ketentraman umat.Bagi kaum Syi’ah yang berhak menjadi pemimpin umat hanyalah seorang imam dan menganggap pemimpin-pemimpin selain imam adlah pemimpin yang ilegal dan tidak wajib ditaati.Karena itu pemerintahan Islam sejak wafatnya Rasul (kecuali pemerintahan Ali Bin Abi Thalib) adalah pemerintahan yang tidak sah.Di samping itu imam dianggap ma’sum, terpelihara dari dosa sehingga iamam tidak berdosa serta perintah, larangan tindakan maupun perbuatannya tidak boleh diganggu gugat ataupun dikritik.

5.      Al Ma’ad
Secara harfiah al ma’dan yaitu tempat kembali, yang dimaksud disini adalah akhirat.Kaum Syi’ah percaya sepenuhnya bahwahari akhirat itu pasti terjadi. Menurut keyakinan mereka manusia kelak akan dibangkitkan, jasadnya secara keseluruhannya akan dikembalikan ke asalnya baik daging, tulang maupun ruhnya. Dan pada hari kiamat itu pula manusia harus memepertanggungjawabkan segala perbuatan yang telah dilakukan selama hidup di dunia di hadapan Allah SWT. Pada saaat itu juga Tuhan akan memberikan pahala bagi orang yang beramal shaleh dan menyiksa orang-orang yang telah berbuat kemaksiatan.




Macam-macam Syi’ah
Kaum Syi’ah juga terbagi menjadi beberapa Syi’ah diantaranya :
a.      Syi’ah Istna’ Asyariah
Mayoritas Syi’ah adalah Syi’ah Imamiah Itsna ‘Asyariyah mazhab ini memisahkan diri dari mayoritas muslimin setelah Rasulullah Saw meniggal dunia dikarenakan dua faktor urgen yang tidak diindahkan oleh mayoritas muslimin kala itu. Dua faktor urgen tersebut adalah imamah (kepemimpinan) dan kewajiban untuk merujuk kepada Ahlul Bayt a.s. dalam segala bidang ilmu pengetahuan.
Mereka meyakini bahwa Rasulullah Saw adalah penutup semua nabi dan para imam a.s. tersebut --berdasarkan hadis-hadis mutawatir yang disabdakan olehnya-- berjumlah dua belas orang, tidak lebih dan tidak kurang.
Mereka juga meyakini bahwa Al Quran mencakup semua hukum yang diperlukan oleh kehidupan manusia dan hukum-hukum tersebut tidak akan pernah mengalami perubahan dan renovasi. Bahkan hukum-hukum tersebut adalah kekal dan abadi hingga hari kiamat.
Dari sini dapat diketahui perbedaan mendasar antara Syi’ah Imamiah, Syi’ah Zaidiyah dan Syi’ah Ismailiyah. Syi’ah Zaidiyah meyakini bahwa imamah bukanlah hak prerogatif Ahlul Bayt a.s. dan para imam tidak berjumlah dua belas orang serta mereka tidak mengikuti fiqih Ahlul Bayt a.s. Sementara, Syi’ah Ismailiyah meyakini bahwa para imam berjumlah tujuh orang, Rasulullah SAW bukanlah penutup para nabi dan hukum-hukum syari’at bisa dirubah. Bahkan --menurut keyakinan Bathiniyah-- kewajiban manusia sebagai makhluk Allah (taklif) bisa dihapus total.

b.      Syi’ah Sab’iyah

c.       Syi’ah  Zaidiyah
Zaidiyah adalah istilah yang dinisbahkan kepada Zaid ibnu Ali ibn al-Husein ibn Ali ibn Abi Thalib. Zaid bin Ali Zainul Abidin adalah seorang yang bertaqwa, alim, berani dan disegani masyarakat. Ia belajar ilmu agama dan hadis-hadis Rasulullah Saw kepada saudaranya, Muhammad al-Baqir. Ia juga pernah belajar kepada Wasil bin Atha, tokoh Mu’tazilah, sehingga ia banyak terpengaruh dengan pikiran-pikiran Mu’tazilah yang akhirnya masuk ke dalam ajaran-ajaran Zaidiyah. Sekte ini memiliki pemikiran yang dianggap lebih moderat dan demokratis dibanding Syi’ah lainnya.
Syi’ah Zaidiah merupakan salah satu dari beberapa sekte [6]Syia’ah dan terkenal paling moderat[7] dan dekat dengan mazhab sunni. Karena dalam masalah kekhalifahan, mereka mengakui Abu Bakar, Umar dan Utsman r.a. dan tidak mengimani dogma ‘nash’ dan ‘washiat’ itu. Selain itu mereka juga mengambil mazhab Hambali untuk masalah fikih mereka.Bahkan jabatan imam Zaidiah, pada suatu waktu, dipegang oleh orang semacam Qasim ar Rassi, yang merupakan seorang keturunan Hasan. Sementara Zaid bin Ali Zainal Abidin bin Husein bin Ali, imam pertama Zaidiah dan juga pendiri sekte ini adalah keturunan Husain. Artinya, dalam masalah ini mereka boleh dikatakan amat moderat. Bagi mereka, keimamahan (pemimpin negara) tidak ditentukan oleh nash atau warisan, namun oleh adanya bai’at manusia. Dengan begitu, mereka berbeda jauh dengan Itsna Asyariah.Sekte ini juga telah mampu mendirikan negara dengan pimpinan imam.Atau bisa dinamakan dengan negara Zaidiah. Pertama di wilayah Dailam, arah selatan lautan Khazar pada tahun 250 H, oleh Hasan bin Zaid. Yang kedua adalah di Yaman, didirikan oleh al Hadi ilal Haqq Yahya bin Husein. Negara yang kedua ini berumur panjang, dan baru berakhir pada tahun 1962 M, dengan digantikan oleh negara Republik Yaman dan kini banyak kabar bahwa pengikut sekte ini berpindah ke manhaj Salafy.
Syi’ah Zaidiyah, memiliki pandangan tersendiri tentang imamah dan ajaran lainnya. Pandangan-pandangan yang dipegang oleh Zaidiyah banyak berbeda dengan paham-paham sekte Syi’ah lainnya :
Ajaran-Ajaran Dasar Syi’ah Zadiah
1.      WishayahMenurut mereka imamah itu tidak melaui nash dan wasiat dari imam yang mangkat kepada imam yang datang sesudahnya (bukan jabatan warisan). Hal ini, karena mereka menilai bahwa nabi Muhammad tidak menunjuk Ali dengan menyebut namanya, tetapi hanya dengan mendeskripsikannya. Dan Ali lah orang yang tepat dengan deskripsi tersebut, karena itulah mereka mengatakan Ali lebih berhak menjadi khalifah daripada sahabat yang lain. Mereka membolehkan adanya yang mafdhul[8] di samping adanya imam yang afdhal[9], yaitu Ali. Berdasarkan konsep ini, mereka memandang Abu Bakar, Umar bin khatab, dan Usman bin Affan adalah sah sebagai khalifah, yang memenuhi syarat menjadi imam sepeninggal Nabi. sekalipun Ali lebih utama (Afdhal) menurut mereka.
2.      ImamahDalam pandangan Syi’ah Zaidiyah, imamah tidak cukup hanya dari keturunan fatimah saja, tetapi harus melalui dua jalan. Yang pertama, imam harus memunculkan dan memproklamirkan [10]dirinya, kedua ini harus mendapat al-bai’at (persetujuan) dari ahl al-hal wa al-aqd. Pandangan moderat lainnya tentang imamah adalah bahwa imam itu tidak boleh kanak-kanak, dan tidak pula bersikap ghaib. Ia harus mempunyai kemampuan dalam memimpin perang suci, mempertahankan masyarakat, dan seorang mujtahid. Bagi Zaidiyah, imam mungkin saja lebih dari satu pada satu waktu, namun pada tempat yang berbeda. Ketaatan kepada imam hanya dalam kebaikan dan ketetapan pada Allah.
3.      Ismah (Ma’sum) Zaidiyah menolak prinsip tentang kesucian imam dari dosa yang besar dan dosa kecil, bagi mereka imam itu hanya orang biasa yang mungkin melakukan kesalahan. Namun sebagian kaum zaidiyah ada yang mensucikan empat orang dari keluarga ahlul bait, yaitu Ali bin Abi Thalib, Fatimah, Hasan dan Husain.
4.      Raj’ah (kehadiran Imam) Syi’ah zaidiyah menolak ketidakahadiran Imam, karena ahlul hal wa al-aqd hanya dapat memilih imam kalau seandainya calon imam itu ada di tengah mereka, atau menurut mereka kehadiran imam merupakan syarat utama. Oleh karena itu Zaidiyah tidak mengakui tentang keberadaan imam Mahdi yang akan keluar di akhir zaman nanti.
5.      Iman dengan Qada dan Qadar Mereka mempercayai qada dan qadar, namun manusia juga mempunyai kebebasan dan pilihan untuk taat atau durhaka kepada Allah.Seperti diungkapkan sebelumnya bahwa Zaidiyah adalah kelompok yang moderat dalam tubuh Syi’ah. Mereka sangat terpengaruh dengan filsafat Mu’tazilah, terutama pemikiran Wasil bin ‘Atha yang terlihat jelas pada penempatan rasio pada tempat yang tinggi dan memberi peran penting pada rasio untuk memperoleh dalil. Pengaruh Mu’tazilah terlihat pada keyakinan mereka bahwa Tuhan tidak mempunyai sifat dan al-Qur’an itu makhluk serta mereka tidak menerima taqdir dengan begitu saja. Dalam pelaksanaan hukum Islam, Zaidiyah tidak membenarkan perkawinan campuran dan tidak memakan sembelihan orang yang bukan Islam, serta tidak mau shalat di belakang orang yang tidak diketahui kesalehannya.
Seperti halnya perpecahan yang umum terjadi dalam tubuh Syi’ah, demikian juga yang terjadi dengan Syi’ah Zaidiyah, yang terpecah ke berbagai kelompok. Al-Syahrastani dalam bukunya al-Milal wa al-Nihal menyebutkan tiga, yaitu : Jarudiyah, Sulaimaniyah, dan Butriyah. Sementara Abu al-Hasan Isma’il al-As’ari dalam bukunya Maqalat al-Islamiyah wa l-ikhtilaf al-Mushallin menyebutkan lima, yaitu : Jarudiyah, Sulaimaniyah, Butriyah, Naimiyah, dan Yaqubiyah.[11][2]
d.      Syi’ah Ghulat
Selain dari golongan di atas, di dalam tubuh Syi’ah juga terdapat golongan-golongan ekstrim[12] dan dianggap telah keluar dari jalur Islam, yang dalam bentuk ajarannya sering dikaitkan dengan Abdullah bin Saba’. Golongan ekstrim inilah yang kemudian disebut dengan Syi’ah Ghulat (berasal dari kata ghuluw yang berarti berlebih-lebihan).Sebagian dari golongan ini ada yang menempatkan Ali dan imam-imam Syi’ah lainnya pada derajat ketuhanan, dan ada yang mengangkatnya pada derajat kenabian, bahkan lebih tingi dari Muhammad.
Banyak sekte yang dipandang memiliki sikap ekstrim dalam aliran Syi’ah, yang bila ditinjau dari sikap dan ajaran-ajarannya cenderung dikatakan menyesatkan.Sekte ini disebut dengan Ghulat, yaitu golongan ekstrim di kalangan Syi’ah yang terlalu berlebih-lebihan dalam menentukan hak imam. Untuk menentukan ekstrim tidaknya sebuah sekte didalam tubuh Syi’ah, dapat mempergunakan empat ajaran yang dianggap sebagai standar, yaitu :
Ajaran-Ajaran Dasar Syi’ah Ghulat
a.       Hulul Yaitu keyakinan bahwa Allah mengambil bentuk di dalam orang-orang tertentu, seperti Ali. Atas dasar paham itu kemudian mereka meyakini bahwa Ali harus disembah.
b.      Tanasukh adalah keyakinan yang mengatakan bahwa roh Nabi atau para imam mengambil tempat pada diri orang-orang tertentu.
c.       Tasybih adalah menyamakan Tuhan dengan makhluk secara fisik seperti mempunyai anggota tubuh (jasmani)
d.      Al-Bada’ yaitu merubah apa saja yang dikehendakinya sesuai dengan yang terjadi pada ilmunya. Paham ini dianggap menggambarkan kelemahan Tuhan, sehingga ilmu dan ciptaannya selalu mengalami perubahan.
Berdasarkan empat standar ini, Syahrastani[13] menetapkan ada 11 sub sekte Syi’ah Ghulat, yaitu Saba’iyah, Kamaliyah, Ghalbaiyah, Mughiriah, Mansyuriah, Khatthobiyah, Kayyaliyah, Hisyamiyah, Nu’maniyah, Yunisiyah, Nushairiyah dan Ishaqiyah.
Di samping kelompok di atas, ada juga yang dinilai ekstrim dalam perbuatan, seperti kelompok Qaramithah, Ghuraibiyyah, Druze, Matawilah dan Nuzairiyyah.Tindakan mereka seperti membunuh perdana menteri Nizam al-Mulk, dan mencuri Hajar Aswad.Namun pada intinya, semua Syi’ah Ghulat dengan ajaran-ajaranmya sangat bertentangan dengan prinsip akidah dalam Islam, yang dalam sejarahnya merusak citra dan kemurnian ajaran Islam.
C.     KETERPUTUSAN SANAD  ILMU DAN RIWAYAT MADZHAB JA’FARIYAH
DARI IMAM JA’FAR ASH-SHODIQ
Sekte Syi’ah Rafidhah atau yang mengaku sebagai pengikut Madzhab Ahlul Bait atau Madzhab Ja’fari atau Syi’ah Itsna ‘Asyariyah yang berkembang di dunia saat ini yang berpusat di negeri Iran senantiasa mendeklarasikan dan mempropagandakan kepada kaum muslimin bahwa mereka adalah benar-benar pengikut Ahlul Bait pewaris ajaran Nabi yang sejati. Tapi, kenyataan yang pasti yang terdapat pada madzhab SESAT Ja’fary adalah :Secara ilmu dan riwayat madzhab ini tidak bisa dikatakan benar- benar mengikuti fiqh yg berasal dari Imam Jafar Ash-Shodiq -radhiyallahu ‘anhu-, atau Aimmah Itsna Asyariyyah.
Terbukti dari apa yang dikatakan oleh ulama mereka yaitu Abu Ja’far Ath-Thusy seorang syekh dari golongan Syiah Imamiyyah, dapat kita lihat dari Kitab ‘Iddatul Ushul karya Syekh Ath-Thusi hal 137- 138 :
وقد ذكرت ما ورد عنهم عليهم السلام من الاحاديث المختلفة التي تختص الفقه في كتابي المعروف ب‍ (الاستبصار) (4) وفي كتاب (تهذيب الاحكام) (5) ما يزيد على خمسة آلاف حديث، وذكرت في أكثرها اختلاف الطائفة في العمل بها وذلك أشهر من أن يخفى حتى انك لو تأملت اختلافهم في هذه الاحكام وجدته يزيد على اختلاف (1) أبي حنيفة (2)، والشافعي، ومالك (3) ووجدتهم مع هذا الاختلاف العظيم لم يقطع أحد منهم موالاة صاحبه، ولم ينته إلى تضليله وتفسيقه والبراءة من مخالفته
Dan sesungguhnya aku telah menyebutkan mengenai riwayat-riwayat yang berasal dari para imam tentang hadits-hadits yang mengalami perselisihan, khususnya masalah fiqih di dalam 2 buah kitabku, yaitu Al-Istibshor dan Tahdzibul Ahkam, tidak kurang dari 5000 hadis yang bertentangan (dari periwayatan para aimmah). Dan aku telah menyebutkan dalam sebagian besarnya, yaitu perbedaan suatu golongan dalam pengamalannya, demikian itu adalah hal masyhur yang tidak bisa disembunyikan, sehingga jika engkau renungkan tentang ikhtilaf mereka dalam pengambilan hukum, engkau akan mendapatinya melebihi perselisihan antara Abu Hanifah, Syafi’iy, dan Malik. Dan aku menemukan mereka dalam perbedaan yang banyak ini, tidak ada satupun diantara mereka yg bisa memastikan untuk bisa menolong temannya.Dan tiada hentinya untuk menyesatkan dan memfasiqkannya, serta berlepas diri kepada yg menyelisihinya.
Dari sisi lain diketahui bahwa mereka tidak memiliki satupun kitab karangan langsung dari Imam Ja’far Ash-Shodiq radhiyallahu ‘anhu, baik kitab fiqh ataupun hadits yang dikumpulkan/ditulis oleh beliau radhiyallahu ‘anhu, atau bahkan karangan dari murid beliau yang terdekat sekalipun tidak bisa kita jumpai, akan tetapi kitab-kitab mereka yang ada sekarang ini sanad periwayatan yang mereka tampilkan hanyalah anggapan dan sangkaan yang coba mereka sambung-sambungkan kepada para Imam radhiyallahu ‘anhum.
D.    KESIMPULAN
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwasanya Imam Ja’far bukanlah  Madzhab aliran Syi’ah. Melainkan hanya diklaim sebagai madzhab aliran Syia’ah atau sering disebut Madzhab Ja’fari. Jadi, semoga dengan uraian yang telah kami buat tidak terjadi lagi kesalah fahaman tentang Madzhab Ja’fari atau pun golongan Syi’ah yang sebenarnya terbagi beberapa macam, yang kesemuaannya memiliki pemikiran-pemikiran dan landasan-landasan yang berbeda/tidak sama. Dan semoga uraian yang telah kami buat bisa bermanfaat bagi semua.
E.     DAFTAR PUSTAKA

1.       majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun X/1427H/2006M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta.
2.       Al-Qur’an Terjemah DEPAG
3.       ShalehQamaruddinKh, Asbabunnuzul,(Bandung: CV. Diponegoro, 1990).
4.       al-khotibMuhibudinSayyid, syiah kaysaniyyah , (Surabaya:PT.bina ilmu, 1984).
5.       At-Tuwaijiri, Muhammad bin Ibrahim bin Abdullah, Torekot fikih Imam(Jakarta: Darus Sunnah Press, 2010).
6.       Daradjat, Zakiah, fikih mu fikih ku, (Jakarta: Bulan Bintang, 1996).
7.       Partanto A Pius, dkk, Kamus Ilmiah Populer, (Surabaya: Arkola,2001)


[1]Sekarang lebih dikenal dengan Ahlul Sunnah Wal Jama’ah
[2] Julukan atau gelar
[3] Julukan atau gelar, tapi ada perbedaan dengan laqab
[4] pencipta
[5] Firman Allah/ perkataan Allah
[6] Golongan/kelompok
[7] Menengah/tidak condong memihak
[8]lebihdiutamakan
[9]lebih utama
[10] Mengenalkan/mengumumkan, berasal dari kata proklamasi = pengumuman/pernyataan resmi

[12] Keras/fanatik
[13]Muhammad bin Ahmad Abu Al-Fatah Al-Syarastani(478-548 H). Ulama pakar ragam ilmu, namun spesifikasi keilmuannya adalah perbandingan agama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar