MAKALAH
MADZHAB JA’FARI
Makalah
ini dibuat guna memenuhi tugas mata kuliah Perbandingan Madzhab
Dosen Pengampu : Wawan Gunawan Al-Wahidi
Disusun oleh:
1. Mohammad Syaifur Rahman (14360063)
2. Aditya Abdi Pangestu (14360068)
3. Abdul Rahman (14360067)
4.
Nurus Zaman (14360064)
FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM
PERBANDINGAN MADZHAB
UNIVERSITS ISLAM NEGERI SUNAN KALI JAGA
YOGYAKARTA
2014
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Seiring dengan berkembangnya pengetahuan dan ilmu-ilmu islam
terutama di bidang fiqih dan bermunculan pula berbagai ulama’-ulama’ pemikir
islam dalam berbagai bidang terutamanya dalam bidang fiqh. Akhirnya, muncullah perbedaan-perbedaan pendapat. Itulah
yang menyebabkan munculnya aliran-aliran dalam islam(madzhab). Ada madzhab
Hambali, madzhab Syafi’i sebagai muridnya, madzhab Hanafi, madzhab Maliki, dan
madzhab-madzhab yang lain termasuk madzhab Ja’fari, yaitu imam yang dikalim
sebagai madzab aliran syi’ah, yang kini sudah tidak mashur lagi dikarenakan
sudah minimnya pengikut dalam madzhab tersebut.
Dari sekian banyak aliran-aliran tersebut,semua terbagi menjadi
beberapa golongan. Ada golongan Sunni[1]
yang mendukung Mu’awiyah,golonganSyi’ah yang mendukung Ali ,golongan
Khawarij yang keluar dari golongan Ali, semuanya memiliki
pendapat yang berbeda-beda dalam bidang politik terutama dalam bidang ilmu fiqh
dari sudut pandangan mereka. Mengapa?
Karena, fiqh adalah pedoman dalam melaksanakan ibadah sehari-hari, baik
fiqh Ibadah ataupun fiqh Mu’amalah.Selain itu, fiqh juga adalah ilmu yang paling
utama serelah ilmu akhlaq.
Yang jadi problematika saat ini ialah, bagaimana nasib
madzhab-madzhab yang pada saat ini sudah tidak ada pengikutnya lagi? Apakah
madzhab-madzhab itu akan hilang atau terlantar begitu saja tanpa danya
pengikut?
Itulah yang jadi PR bagi kalangan ulama’-ulama’ dan para
cendikiawan-cendikiawan saat ini. Sebagai barometer akan banyak perbadaan
pendapat dalam segi keilmuan dibidang fiqh yang meliputi fiqh Ibadah maupun
fiqh Mu’amalah.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Siapakah sebenarnya Imam Ja’fari?
2.
Apa faidah dari mempelajari madzhab Ja’fari?
C.
TUJUAN
1.
Agar mengetahui asal-usul dari madzhab Ja’fari dan tidak terjadi
kesalah fahaman.
2.
Agar orang-orang mengetahui apa dan bagaimana pemikiran dari
madzhab Ja’fari.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
SEJARAH
Nashab dan
Keperibadian
Beliau adalah Ja’far Bin Ali Zainal Abidin Biin Al-Husein Bin Ali
Bin Ali Bin Abi Thalib, keponakan Rasulullah dan suami dari putri beliau
Fathimah radhiallahu ‘anha. Lahir di kota Madinah pada tahun 80 H dan
wafat di kota yang sama pada tahun 148 H dalam usia 68 tahun.
Ash-Shadiq adalah gelar yang disandangnya.Kata ash-Shadiq itu,
tidaklah disebutkan kecuali mengarah kepadanya. Karena ia dikenal akan kejujuran dalam hadis, ucapan-ucapan dan
tindakan-tindakannya. Gelar ini juga masyhur di kalangan kaum muslimin. Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyyah sering kali memberikan gelar ini padanya.
Laqab[2] lainnya adalah al-Imam dan al-Faqih. Gelar ini pun pantas ia
sandang. Meski demikian, beliau bukan manusia yang ma’shum seperti yang
diyakini sebagian ahli bid’ah.Ini terbukti, karena beliau sendiri telah
menepisnya, bahwa al-‘Ishmah (ma’shum) hanyalah milik
Nabi.Jadi, beliau sendiri tidak ingin dirinya dimuliakan laksana nabi.Baik itu
hanya sekedar gelar atau julukan saja.
Beliau dikenal memiliki sifat kedermawanan dan kemurahan hati yang
begitu besar. Dalam hal kedermawanan ini, beliau seakan meneruskan kebiasaan kakeknya, Zainal
Abidin, yaitu bersedekah dengan sembunyi-sembunyi. Dengan sifat kedermawanannya
pula, ia melarang terjadinya permusuhan. Beliau rela menanggung kerugian yang
harus dibayarkan kepada pihak yang dirugikan, untuk mewujudkan perdamaian
antara kaum muslimin.
Imam Ja’far wafat pada 25 Syawal 148 H. Ada juga yang mengatakan pada bulan Rajab.dalam
usia 68 tahun di kota kelahirannya, Madinah. Sang Imam meninggalkan tujuh
putera yang belakangan juga dikenal sebagai permata-permata ilmu, mereka
adalah: Ismail (putra tertua, meninggal pada tahun 138 H, saat beliau sendiri
masih hidup), Abdullah (dengan namanya, kun-yah[3]
ayahnya dikenal), Musa yang bergelar al-Kazhim, Ishaq, Muhammad, Ali, dan
Fathimah. Mereka semua adalah anak beliau.
Perjalanan Keilmuan
Imam Ja’fari Al-Shidiq, menempuh perjalanan ilmiyahnya bersama
dengan ulama-ulama besar. Beliaupun sempat menjumpai sahabat-sahabat nabi yang
berumur panjang. Seperti, Sahl bin Sa’id Al-Sa’idi dan Anas bin Malik radhiallahu’anhum.
Beliau juga berguru kepada pemuka tabi’in Atha’ bin Abi Rabah, Muhammad bin
Syihab Al-Zuhri,serta yang lain. Diapun meriwayatkan dari kakeknya, Al-Qasim
bin Muhammad bin Abi Bakr.
Ulama-ulama yang menjadi gurunya mayoritas berasal dari
Madinah.Mereka adalah ulama-ulama kesohor, terpercaya, memiliki ketinggian
dalam amanah dan kejujuran.
Sedangkan murid-muridnya yang terkenak, yaitu Yahya bin Sa’id
Al-Anshari, Abnan bin Taghlib, Ayyub Al-Sakhtiyani, Ibnu Juraji, dan Abu Amr
bin Al-Ala’. Juga Imam Darul Hijrah, Malik bin Anas Al-Ashbahi, Sufyan
Al-Tsauri, Syu’bah bin Al-Hajjaj, Sufyan bin Uyainah, Muhammad bin Tsabit
Al-Bunani, Abu HAnifah, dan masih banyak lagi.
Para Imam hadits -kecuali Al-Bukhari- meriwayatkan hadits-haditsnya
pada kitab-kitab mereka.Sementara Imam Al-Bukhari meriwayatkan haditsnya di
kitab lainnya, bukan Shahih.
Klaim Bohong Kaum Syi’ah Kepada Imam Ja’far
Syi’ah telah berlebihan mengklaim Imam Ja’far Al-Shadiq.Golongan
syi’ah mendaulatnya sebagai imam ke-enam.Pengakuan mereka, sebenarnya hanya
kamuflase. Pernyataan-pernyataan dan aqidah beliau berbeda 180 derajat dengan
apa yang diyakini kaum syi’ah.
Pada masanya, Bid’ah bin Dirham dan pengaruh Jahm bin Shafwan
tengah menyebar.sebagian kaum muslim terpengaruh dengan aqidah Al-Qur’an
sebagai makhluk. Akan tetapi, Imam
Ja’far bin Muhammad menyatakan:”bukan khaliq (pencipta), juga bukan
makhluk, tetapi kalamullah”.beliau memberikan pernyataan seperti itu karena
beliau menganggap Al-Qur’an bukanlah Khaliq[4]
ataupun makhluk melainkan beliau menganggap Al-Qur’an adalah sebagai kalamullah[5].
Aqidah dan pemahaman seperti ini bertentangan dengan pemahaman golongan Syi’ah
yang mengklaim Mu’tazilah, dengan pemahaman aqidahnya, Al-Qur’an adalah
makhluk.
Artinya, prinsip aqidah yang di pegang oleh Imam Ja’far Al-Shadiq merupakan
prinsip-prinsip yang diyakini para Imam Ahli Sunnah Waljam’ah, dalam penetapan
sifat-sifat Allah. Yaitu memetapkan
sifat-sifat kesempurnaan bagi Allah sebagaimana yang ditetapkan oleh
Allah dan Rosul-Nya, serta menafikan sifat-sifat yang dinafikan Allah dan
Rosul-Nya.
Beliau juga dianggap sebagai madzhabnya kaum Syi’ah.Meskipun
begitu, Imam Ja’fari tidak menganggap bahwa dirinya adalah tokoh yang mewakili
kelompok tertentu.Ini terbukti darisekian banyak muridnya yang dating dari
berbagai aliran yang berbeda-beda.
Namun, hingga saat ini, dalam khazanah keberagaman kaum Ahlu Al-Sunnah Wal Jama’ah, madzhab Hanafi,
madzhab Syafi’i, madzhab Hambali, madzhab Maliki dianggap sebagai empat madzhab
fiqh mu’tabar yang masih ada atau tersisa saat ini. Madzhab-madzhab
tersebut terusbertahan dan mendunia
karena masih bertahannya para pengikut aliran mereka.
Selain empat madzhab tersebut, pernah muncul banyak ahli fiqh yang
mengeluarkan fatwa-fatwa fiqh secara continue dan terstruktur yang membuat
mereka leyak dianggap sebagai imam madzhab-madzhab. Ahli fiqh pertama yang
ijtihad dan fatwa-fatwanya cukup populer adalah Sayyidina Umar bin Khatab,
Khalifah kedua setelah setelah Sayyidina Abu Bakar Al-Shiddiq. Beberapa
ijtihadnya pernah dibukukan dengan judul FIQH UMAR. Setelah umar, semakin
banyak ulama dari generasi yang dikenal sebagai mujtahid dan fatwanya dianggap
sebagai madzhab tersendiri
Diantara mereka terdapat nama-nama besar seperti Imam Ja’far
Al-Shidiqi bin Muhammad Al-Baqir (82-157 H). meski saat ini madzhab Ja’fari
dikalim sebagai madzhabnya kaum Syi’ah, pada awalnya fiqh Ja’fari tidak berhubungan
dengan aliran aqidah manapun. Dengan kedalaman ilmunya dan kemulaiannya, Imam
Ja’fari di masa hidupnya memang menjadi media bertemunya berbagai paham dan
golongan pada kaum muslimin.Berbagai madzhab Syari’at dan Tarekat merujukan
ajaran-ajarannya kepada Imam Ja’far, termasuk kaum syi’ah.
Bahkan bisa dibilang Imam Ja’fari adalah guru utama bagi sebagian
besar ahli fiqh yang belakangan mendirikan madzhab. Sebut saja Imam Abu Hanifah,
Imam Malik, Yahya bin Sa’id Al-Anshary, Ibnu Jarih, Al-Qatthan, Muhammad bin
Ishar bin Yassar, Syu’bah bin Al-Hajjaj, dan Abu Al-Jistaniy dan lainnya yang
tercatat pernah berguru kepada Imam Ja’far.
Sementara dalam ranah kesufian, nama Imam Ja’far Shadiq tercatat
dalam berbagai mata rantai silsilah Thariqiyyah Shufiyyah seperti Naqsyabandiyyah,
Qadariyah, Alawiyyah dan sebagainya. Fakta-fakta tersebut tentu menguatkan
bukti bahwa sebenarnya sang Imam Ja'fari adalah tokoh Ahlul Sunnah, sebab jika
sebaliknya pasti kaum sunni tidak akan menjadikannya sebagai salah satu
rujukan.
Meski begitu, seiring peerjalanan waktu, madzhab Jafari yang
diperdalam oleh ulama sesudahnya semakin kental bernuansa Syi’ah. Oleh karena
itu, jika mengkaji madzhab ja’fari di zaman modern ini, mau tidak mau kita kan
bertemu dengan tradisi madzhab Ja’fari ala kaum Syi’ah. Karena hanya
sumber-sumber itu saja yang hingga kini masih bisa ditemui.
Di antara buku yang dinisbatkan kepadanya dengan kedustaan, yaitu
kitab Rasailu Ikhawniash Shafa, Al-Ja’far (kitab yang
memberitakan berbagai peristiwa yang akan terjadi), ‘Ilmu al Bithaqah,
Ikhtilaju al-A’dha’(menjelaskan pergerakan-pergerakan yang ada dibawah
tanah), Qira’atu Al-Qur’an FI al-Manan, dan sebagainya.
Fakta ini semakin membuktikan bahwa mereka:kaum syi’ah bersiri di
atas kedustaan dan kebohongan, Ibnu taimiyah rahimahullah menyimpulkan:”Adapun
syari’at mereka, tumpuannya berasal dari riwayat dari sebagian ahli bait
seperti Abu Ja’far al-Baqir, Ja’far bin MuhammadAl-Shadiq dan lainnya”.
Berikut kutipan dan pengakuan tulus dari seorang ulama kenamaan
Syiah yang bernama Syarif Al Murtadlo di dalam kitabnya Rosail Syarif Al
Murtadlo juz 3 hal 310 :
فإن معظم الفقه وجمهوره بل جميعه لا يخلو مستنده ممن يذهب مذهب
الواقفة، إما أن يكون أصلا في الخبر أو فرعا “، راويا ” عن غيره ومرويا ” عنه.
وإلى غلاة، وخطابية، ومخمسة، وأصحاب حلول، كفلان وفلان ومن لا يحصى أيضا ” كثرة
“Sesungguhnya kebanyakan fiqh ( Syiah ) bahkan keseluruhanya tidak
terlepas dari berpedoman kepada madzhab yg terhenti, adakalanya ushul atau
furu’nya khobar itu, keduanya diriwayatkan dari jalur lain dan ada kalanya
keduanya darinya, kepada kaum Ghulat, Khitobiyah, Makhmasah, Penganut Hulul,
seperti fulan dan fulan serta perowi lain yang tidak terhitung banyaknya”
(Ringkasnya Madhab Ja’fary tidak bisa disandarkan dan disambungkan langsung
kepada Imam Ja’far Shodiq radhiyallahu ‘anhu)
Maka dari mana bisa dikatakan tentang kebenaran Madzhab Ja’fary
adalah bersumber dari Imam Ja’far Shodiqradhiyallahu ‘anhu ???
Bisa dipastikan bahwa apa yang di-akui dalam pemahaman mereka
tentang Fiqh Ja’fary adalah bersumber dari Imam Ja’far Shodiq radhiyallahu
‘anhu adalah tidak terbukti dengan menggunakan sanad yang pasti, akan
tetapi hanya bersumber dari pribadi dari para ulama pengikut Imamiyah itu
sendiri, semisal : As-Shodr, Al-Sistany, Al-Khu’i, Al-Khomainy, Al-Khemenei,
dsb.
Adapun kitab rujukan bab fiqh yang tertua dari dari Madzhab
Imamiyah adalah Kitab Al-Kafi Al-Kulainy yang wafat pada 329 H atau 180
tahun setelah wafatnya Imam Ja’far Shodiq radhiyallahu ‘anhu,
Kemudian kitab berikutnya kitab Man La Yadurruhul Faqih
karya Muhammad bin Ali bin Babawaihy Al-Qummy yang wafat tahun 381 H atau
berkisar 230 tahun setelah wafatnya Imam Ja’far Ash-Shodiq radhiyallahu
‘anhu.
Maka Siapakah yang Lebih Dekat Ajarannya Kepada Ajaran Imam Ja’far
ash-Shodiq ??
Jawabannya, bisa dipastikan bahwa madzhab 4 dari Ahlus Sunnah
lebih mendekati kepada para Imam Ahlul Bayt karena:
- Imam Abu Hanifah rahimahullah [80-151 H] adalah murid langsung dari ayah Imam Ja’far Ash-Shodiq radhiyallahu ‘anhu, yaitu Imam Muhammad Al-Baqir radhiyallahu ‘anhu.
- Imam Malik rahimahullah [93-179 H] adalah murid langsung dari Imam Ja’far Ash-Shodiq radhiyallahu ‘anhu,
- Imam Asy-Syafi’iy rahimahullah [150-204 H] adalah murid langsung dari Imam Malik rahimahullah .
- Imam Ahmad rahimahullah [164-241 H] adalah murid langsung dari Imam Asy-Syafi’i rahimahullah .
Maka bisa kita perhatikan perbedaan tahun dari kehidupan mereka,
siapa yang lebih dekat kepada Imam Ja’far Ash-Shodiq radhiyallahu ‘anhu.
- Imam Ja’far Ash-Shodiq radhiyallahu ‘anhu hidup pada tahun 80-114 H.
- Imam Abu Hanifah rahimahullah 80 -151 H sezaman dengan Imam Ja’far Ash-Shadiq ra dan menjadi murid ayahnya Imam Muhammad Al-Baqir radhiyallahu ‘anhu.
- Imam Malik rahimahullah 93-179 H murid dari Imam Ja’far Ash-Shodiq radhiyallahu ‘anhu.
- Imam Asy-Syafi’iy rahimahullah 150-204 H atau 36 tahun setelah wafat Imam Ja’far Ash-Shodiq rahimahullah.
Bisa dibandingkan dengan rujukan sumber rujukan madzhab Ja’fary
(bukan pencetus madzhab Ja’fary) :
- Al-Kulainy (Ulama Syiah) 294 h atau 180 tahun setelah wafat Imam Ja’far Ash-Shodiq Ra.
- Muhammad bin Ali Babawaihy (Ulama Syiah) 344 h atau 230 tahun setelah wafat Imam Ja’far Shodiq Ra.
Maka dari sini bisa diketahui, siapa yang lebih berhak mengklaim
mewarisi ilmu dari para Imam Ahlul Bayt secara sanad ilmu dan kedekatan
???Karena jelas di akui dalam sejarah bahwa ke-empat madzhab yang dianut Ahlus
Sunnah adalah para pecinta Ahlul Bayt Sejati dalam perjuangannya membela para
Ahlul Bayt dalam ajaran dan keyakinannya.
Digelari Imam Sunni
imam Ja’far lau bertanya pada Ibn Layla tentang kawannya (Abu
Hanifah). Sang murid menjawab,”beliau orang yang pintar dan mengetahui agama.”
“Bukankah ia suak melakukan qiyas dalam urusan agama?,” Tanya
Ja’far
“Benar.”
Ja’far bertanya kepada Abu Hanifah. “siapa namamu?”
“Nu’man,” jawab Abu Hanifah.
Imam Ja’far mengajukan,”Hai Nu’man, ayahku memberi tahukan kepadaku
dari kakekku bahwa Nabi SAW bersabda,’orang yang pertama kali menggunakan qiyas
dalam agama adalah iblis. Karena ketika Allah menyuruhnya bersujud kepada Adam
ia berdalih, ‘ aku lebih baik dari dia karena aku kau buatdari apidan iakau
buat dari tanah.”
“Manakah yang lebih besar dusanya membunuh atau berzinah?” Tanya
Imam Ja’far lebih lanjut
“membunuh”, jawab Imam Abu Hanifah.
“lau mengapa Allah menuntut dua saksi untuk pembunuhan dan menuntut
empat saksi untuk perzinahan?”
Imam Abu hanifah terdiam. Dan masih banyak lagi percakapan antara
Imam Ja’far dan Imam Abu Hanifah’
Karena keluasan dan kedalaman ilmunya, Imam Ja’far juga digelari
Al-Imam oleh kaum Ahlussunnah Waljama’ah. Betapa tidak luas, tak kurang lima
belas tahun beliau dididik langsung oleh kakeknya, Imam Zainal Abidin, seorang
ahli ibadah, ulama besar dan pemimpin ahlu bait yang paling dihormati seluruh
lapisan umat islam pada zamannya.
B.
POKOK-POKOK PEMIKIRAN SYI’AH
Para kaum Syi’ah memiliki 5 pokok pikiran utama yang mau tidak mau
harus dianut oleh para pengikutnya diantaranya yaitu at tauhid, al ‘adl, an
nubuwah, al imamah dan al ma’ad.
1.
At tauhid
Kaum Syi’ahpun juga meyakini bahwa Allah SWT itu Esa, tempat
bergantung semua makhluk, tidak beranak dan tidak diperanakkan dan juga tidak
serupa dengan makhluk yang ada di bumi ini.Namun, menurut mereka Allah memiliki
2 sifat yaitu al-tsubutiyah yang merupakan sifat yang harus dan tetap
ada pada Allah SWT.Sifat ini mencakup ‘alim (mengetahui), qadir
(berkuasa), hayy (hidup), murid (berkehendak), mudrik
(cerdik, berakal), qadimazaliybaq (tidak berpemulaan, azali dan kekal), mutakallim
(berkata-kata) dan shaddiq (benar).Sedangkan sifat kedua yang dimiliki
oleh Allah SWT yaitu al-salbiyah yang merupakan sifat yang tidak
mungkin ada pada Allah SWT.Sifat ini meliputi antara beberapa bagian, berjisim,
bisa dilihat, bertempat, bersekutu, berhajat kepada sesuatu dan merupakan
tambahan dari Dzat yang telah dimilikiNya.
2.
Al ‘adl
Kaum Syi’ah memiliki keyakinan bahwa Allah memiliki sifat Maha
Adil.Allah tidak pernah melakukan perbuatan zalim ataupun perbuatan buruk yang
lainnya.Allah tidak melakukan sesuatu kecuali atas dasar kemaslahatan dan kebaikan
umat manusia. Menurut kaum Syi’ah semua perbuatan yang dilakukan Allah pasti
ada tujuan dan maksud tertentu yang akan dicapai, sehingga segala perbuatan
yang dilakukan Allah Swt adalah baik.
3.
An nubuwwah
Kepercayaan kaum Syi’ah terhadap keberadaan Nabi juga tidak berbeda
halnya dengan kaum muslimin yang lain. Menurut mereka Allah mengutus nabi dan
rasul untuk membimbing umat manusia.Rasul-rasul itu memberikan kabar gembira
bagi mereka-mereka yang melakukan amal shaleh dan memberikan kabar siksa ataupun
ancaman bagi mereka-mereka yang durhaka dan mengingkari Allah SWT. Dalam hal
kenabian, Syi’ah berpendapat bahwa jumlah Nabi dan Rasul seluruhnya yaitu 124
orang, Nabi terakhir adalah nabi Muhammad SAW yang merupakan Nabi paling utama
dari seluruh Nabi yang ada, istri-istri Nabi adalah orang yang suci dari segala
keburukan, para Nabi terpelihara dari segala bentuk kesalahan baik sebelum
maupun sesudah diangkat menjadi Rasul, Al Qur’an adalah mukjizat Nabi Muhammad
yang kekal, dan kalam Allah adalah hadis (baru), makhluk (diciptakan) hukian
qadim dikarenakan kalam Allah tersusun atas huruf-huruf dan suara-suara yang
dapat di dengar, sedangkan Allah berkata-kata tidak dengan huruf dan suara.
4.
Al imamah
Bagi kaun Syi’ah imamah berarti kepemimpinan dalam urusan agama
sekaligus dalam dunia.Ia merupakan pengganti Rasul dalam memelihara syari’at,
melaksanakan hudud (had atau hukuman terhadap pelanggar hukum Allah), dan
mewujudkan kebaikan serta ketentraman umat.Bagi kaum Syi’ah yang berhak menjadi
pemimpin umat hanyalah seorang imam dan menganggap pemimpin-pemimpin selain
imam adlah pemimpin yang ilegal dan tidak wajib ditaati.Karena itu pemerintahan
Islam sejak wafatnya Rasul (kecuali pemerintahan Ali Bin Abi Thalib) adalah
pemerintahan yang tidak sah.Di samping itu imam dianggap ma’sum, terpelihara
dari dosa sehingga iamam tidak berdosa serta perintah, larangan tindakan maupun
perbuatannya tidak boleh diganggu gugat ataupun dikritik.
5.
Al Ma’ad
Secara harfiah al ma’dan yaitu tempat kembali, yang dimaksud disini
adalah akhirat.Kaum Syi’ah percaya sepenuhnya bahwahari akhirat itu pasti
terjadi. Menurut keyakinan mereka manusia kelak akan dibangkitkan, jasadnya
secara keseluruhannya akan dikembalikan ke asalnya baik daging, tulang maupun
ruhnya. Dan pada hari kiamat itu pula manusia harus memepertanggungjawabkan
segala perbuatan yang telah dilakukan selama hidup di dunia di hadapan Allah
SWT. Pada saaat itu juga Tuhan akan memberikan pahala bagi orang yang beramal
shaleh dan menyiksa orang-orang yang telah berbuat kemaksiatan.
Macam-macam
Syi’ah
Kaum Syi’ah juga terbagi menjadi beberapa Syi’ah diantaranya :
a. Syi’ah Istna’ Asyariah
Mayoritas Syi’ah adalah Syi’ah Imamiah Itsna ‘Asyariyah mazhab ini
memisahkan diri dari mayoritas muslimin setelah Rasulullah Saw meniggal dunia
dikarenakan dua faktor urgen yang tidak diindahkan oleh mayoritas muslimin kala
itu. Dua faktor urgen tersebut adalah imamah (kepemimpinan) dan kewajiban untuk
merujuk kepada Ahlul Bayt a.s. dalam segala bidang ilmu pengetahuan.
Mereka meyakini bahwa Rasulullah Saw adalah penutup semua nabi dan
para imam a.s. tersebut --berdasarkan hadis-hadis mutawatir yang disabdakan
olehnya-- berjumlah dua belas orang, tidak lebih dan tidak kurang.
Mereka juga meyakini bahwa Al Quran mencakup semua hukum yang
diperlukan oleh kehidupan manusia dan hukum-hukum tersebut tidak akan pernah
mengalami perubahan dan renovasi. Bahkan hukum-hukum tersebut adalah kekal dan
abadi hingga hari kiamat.
Dari sini dapat diketahui perbedaan mendasar antara Syi’ah Imamiah,
Syi’ah Zaidiyah dan Syi’ah Ismailiyah. Syi’ah Zaidiyah meyakini bahwa imamah
bukanlah hak prerogatif Ahlul Bayt a.s. dan para imam tidak berjumlah dua belas
orang serta mereka tidak mengikuti fiqih Ahlul Bayt a.s. Sementara, Syi’ah
Ismailiyah meyakini bahwa para imam berjumlah tujuh orang, Rasulullah SAW
bukanlah penutup para nabi dan hukum-hukum syari’at bisa dirubah. Bahkan
--menurut keyakinan Bathiniyah-- kewajiban manusia sebagai makhluk Allah (taklif)
bisa dihapus total.
b. Syi’ah Sab’iyah
c. Syi’ah
Zaidiyah
Zaidiyah adalah istilah yang dinisbahkan kepada Zaid ibnu Ali ibn
al-Husein ibn Ali ibn Abi Thalib. Zaid bin Ali Zainul Abidin adalah seorang
yang bertaqwa, alim, berani dan disegani masyarakat. Ia belajar ilmu agama dan
hadis-hadis Rasulullah Saw kepada saudaranya, Muhammad al-Baqir. Ia juga pernah
belajar kepada Wasil bin Atha, tokoh Mu’tazilah, sehingga ia banyak terpengaruh
dengan pikiran-pikiran Mu’tazilah yang akhirnya masuk ke dalam ajaran-ajaran
Zaidiyah. Sekte ini memiliki pemikiran yang dianggap lebih moderat dan
demokratis dibanding Syi’ah lainnya.
Syi’ah Zaidiah merupakan salah satu dari beberapa sekte [6]Syia’ah
dan terkenal paling moderat[7]
dan dekat dengan mazhab sunni. Karena dalam masalah kekhalifahan, mereka
mengakui Abu Bakar, Umar dan Utsman r.a. dan tidak mengimani dogma ‘nash’ dan
‘washiat’ itu. Selain itu mereka juga mengambil mazhab Hambali untuk masalah
fikih mereka.Bahkan jabatan imam Zaidiah, pada suatu waktu, dipegang oleh orang
semacam Qasim ar Rassi, yang merupakan seorang keturunan Hasan. Sementara Zaid
bin Ali Zainal Abidin bin Husein bin Ali, imam pertama Zaidiah dan juga pendiri
sekte ini adalah keturunan Husain. Artinya, dalam masalah ini mereka boleh
dikatakan amat moderat. Bagi mereka, keimamahan (pemimpin negara) tidak
ditentukan oleh nash atau warisan, namun oleh adanya bai’at manusia. Dengan
begitu, mereka berbeda jauh dengan Itsna Asyariah.Sekte ini juga telah mampu
mendirikan negara dengan pimpinan imam.Atau bisa dinamakan dengan negara
Zaidiah. Pertama di wilayah Dailam, arah selatan lautan Khazar pada tahun 250
H, oleh Hasan bin Zaid. Yang kedua adalah di Yaman, didirikan oleh al Hadi ilal
Haqq Yahya bin Husein. Negara yang kedua ini berumur panjang, dan baru berakhir
pada tahun 1962 M, dengan digantikan oleh negara Republik Yaman dan kini banyak
kabar bahwa pengikut sekte ini berpindah ke manhaj Salafy.
Syi’ah Zaidiyah, memiliki pandangan tersendiri tentang imamah dan
ajaran lainnya. Pandangan-pandangan yang dipegang oleh Zaidiyah banyak berbeda
dengan paham-paham sekte Syi’ah lainnya :
Ajaran-Ajaran Dasar Syi’ah Zadiah
1.
WishayahMenurut
mereka imamah itu tidak melaui nash dan wasiat dari imam yang mangkat kepada
imam yang datang sesudahnya (bukan jabatan warisan). Hal ini, karena mereka
menilai bahwa nabi Muhammad tidak menunjuk Ali dengan menyebut namanya, tetapi
hanya dengan mendeskripsikannya. Dan Ali lah orang yang tepat dengan deskripsi
tersebut, karena itulah mereka mengatakan Ali lebih berhak menjadi khalifah
daripada sahabat yang lain. Mereka membolehkan adanya yang mafdhul[8] di
samping adanya imam yang afdhal[9],
yaitu Ali. Berdasarkan konsep ini, mereka memandang Abu Bakar, Umar bin khatab,
dan Usman bin Affan adalah sah sebagai khalifah, yang memenuhi syarat menjadi
imam sepeninggal Nabi. sekalipun Ali lebih utama (Afdhal) menurut mereka.
2.
ImamahDalam
pandangan Syi’ah Zaidiyah, imamah tidak cukup hanya dari keturunan fatimah
saja, tetapi harus melalui dua jalan. Yang pertama, imam harus memunculkan dan
memproklamirkan [10]dirinya,
kedua ini harus mendapat al-bai’at (persetujuan) dari ahl al-hal wa al-aqd.
Pandangan moderat lainnya tentang imamah adalah bahwa imam itu tidak boleh
kanak-kanak, dan tidak pula bersikap ghaib. Ia harus mempunyai kemampuan dalam
memimpin perang suci, mempertahankan masyarakat, dan seorang mujtahid. Bagi
Zaidiyah, imam mungkin saja lebih dari satu pada satu waktu, namun pada tempat
yang berbeda. Ketaatan kepada imam hanya dalam kebaikan dan ketetapan pada
Allah.
3.
Ismah (Ma’sum) Zaidiyah
menolak prinsip tentang kesucian imam dari dosa yang besar dan dosa kecil, bagi
mereka imam itu hanya orang biasa yang mungkin melakukan kesalahan. Namun
sebagian kaum zaidiyah ada yang mensucikan empat orang dari keluarga ahlul
bait, yaitu Ali bin Abi Thalib, Fatimah, Hasan dan Husain.
4.
Raj’ah (kehadiran Imam) Syi’ah zaidiyah menolak ketidakahadiran Imam, karena ahlul hal wa
al-aqd hanya dapat memilih imam kalau seandainya calon imam itu ada di tengah
mereka, atau menurut mereka kehadiran imam merupakan syarat utama. Oleh karena
itu Zaidiyah tidak mengakui tentang keberadaan imam Mahdi yang akan keluar di
akhir zaman nanti.
5.
Iman dengan Qada dan Qadar Mereka mempercayai qada dan qadar, namun manusia juga mempunyai
kebebasan dan pilihan untuk taat atau durhaka kepada Allah.Seperti diungkapkan
sebelumnya bahwa Zaidiyah adalah kelompok yang moderat dalam tubuh Syi’ah.
Mereka sangat terpengaruh dengan filsafat Mu’tazilah, terutama pemikiran Wasil
bin ‘Atha yang terlihat jelas pada penempatan rasio pada tempat yang tinggi dan
memberi peran penting pada rasio untuk memperoleh dalil. Pengaruh Mu’tazilah
terlihat pada keyakinan mereka bahwa Tuhan tidak mempunyai sifat dan al-Qur’an
itu makhluk serta mereka tidak menerima taqdir dengan begitu saja. Dalam
pelaksanaan hukum Islam, Zaidiyah tidak membenarkan perkawinan campuran dan
tidak memakan sembelihan orang yang bukan Islam, serta tidak mau shalat di
belakang orang yang tidak diketahui kesalehannya.
Seperti halnya perpecahan yang umum terjadi dalam tubuh Syi’ah,
demikian juga yang terjadi dengan Syi’ah Zaidiyah, yang terpecah ke berbagai
kelompok. Al-Syahrastani dalam bukunya al-Milal wa al-Nihal menyebutkan tiga,
yaitu : Jarudiyah, Sulaimaniyah, dan Butriyah. Sementara Abu al-Hasan Isma’il
al-As’ari dalam bukunya Maqalat al-Islamiyah wa l-ikhtilaf al-Mushallin
menyebutkan lima, yaitu : Jarudiyah, Sulaimaniyah, Butriyah, Naimiyah, dan
Yaqubiyah.[11][2]
d. Syi’ah Ghulat
Selain dari golongan di atas, di dalam tubuh Syi’ah juga terdapat
golongan-golongan ekstrim[12]
dan dianggap telah keluar dari jalur Islam, yang dalam bentuk ajarannya sering
dikaitkan dengan Abdullah bin Saba’. Golongan ekstrim inilah yang kemudian
disebut dengan Syi’ah Ghulat (berasal dari kata ghuluw yang berarti
berlebih-lebihan).Sebagian dari golongan ini ada yang menempatkan Ali dan
imam-imam Syi’ah lainnya pada derajat ketuhanan, dan ada yang mengangkatnya
pada derajat kenabian, bahkan lebih tingi dari Muhammad.
Banyak sekte yang dipandang memiliki sikap ekstrim dalam aliran
Syi’ah, yang bila ditinjau dari sikap dan ajaran-ajarannya cenderung dikatakan
menyesatkan.Sekte ini disebut dengan Ghulat, yaitu golongan ekstrim di kalangan
Syi’ah yang terlalu berlebih-lebihan dalam menentukan hak imam. Untuk
menentukan ekstrim tidaknya sebuah sekte didalam tubuh Syi’ah, dapat
mempergunakan empat ajaran yang dianggap sebagai standar, yaitu :
Ajaran-Ajaran Dasar Syi’ah Ghulat
a.
Hulul
Yaitu keyakinan bahwa Allah mengambil bentuk di dalam orang-orang tertentu,
seperti Ali. Atas dasar paham itu kemudian mereka meyakini bahwa Ali harus
disembah.
b.
Tanasukh adalah keyakinan yang mengatakan bahwa roh Nabi atau para imam
mengambil tempat pada diri orang-orang tertentu.
c.
Tasybih adalah menyamakan Tuhan dengan makhluk secara fisik seperti
mempunyai anggota tubuh (jasmani)
d.
Al-Bada’ yaitu merubah apa saja yang dikehendakinya sesuai dengan yang
terjadi pada ilmunya. Paham ini dianggap menggambarkan kelemahan Tuhan,
sehingga ilmu dan ciptaannya selalu mengalami perubahan.
Berdasarkan empat standar ini, Syahrastani[13]
menetapkan ada 11 sub sekte Syi’ah Ghulat, yaitu Saba’iyah, Kamaliyah,
Ghalbaiyah, Mughiriah, Mansyuriah, Khatthobiyah, Kayyaliyah, Hisyamiyah,
Nu’maniyah, Yunisiyah, Nushairiyah dan Ishaqiyah.
Di samping kelompok di atas, ada juga yang dinilai ekstrim dalam
perbuatan, seperti kelompok Qaramithah, Ghuraibiyyah, Druze, Matawilah dan
Nuzairiyyah.Tindakan mereka seperti membunuh perdana menteri Nizam al-Mulk, dan
mencuri Hajar Aswad.Namun pada intinya, semua Syi’ah Ghulat dengan
ajaran-ajaranmya sangat bertentangan dengan prinsip akidah dalam Islam, yang
dalam sejarahnya merusak citra dan kemurnian ajaran Islam.
C.
KETERPUTUSAN SANAD ILMU DAN RIWAYAT MADZHAB JA’FARIYAH
DARI IMAM JA’FAR ASH-SHODIQ
DARI IMAM JA’FAR ASH-SHODIQ
Sekte Syi’ah Rafidhah atau yang mengaku sebagai pengikut Madzhab
Ahlul Bait atau Madzhab Ja’fari atau Syi’ah Itsna ‘Asyariyah yang berkembang di
dunia saat ini yang berpusat di negeri Iran senantiasa mendeklarasikan dan
mempropagandakan kepada kaum muslimin bahwa mereka adalah benar-benar pengikut
Ahlul Bait pewaris ajaran Nabi yang sejati. Tapi, kenyataan yang pasti yang
terdapat pada madzhab SESAT Ja’fary adalah :Secara ilmu dan riwayat madzhab
ini tidak bisa dikatakan benar- benar mengikuti fiqh yg berasal dari Imam Jafar
Ash-Shodiq -radhiyallahu ‘anhu-, atau Aimmah Itsna Asyariyyah.
Terbukti dari apa yang dikatakan oleh ulama mereka yaitu Abu Ja’far
Ath-Thusy seorang syekh dari golongan Syiah Imamiyyah, dapat kita lihat dari
Kitab ‘Iddatul Ushul karya Syekh Ath-Thusi hal 137- 138 :
وقد ذكرت ما ورد عنهم عليهم السلام من الاحاديث المختلفة التي تختص
الفقه في كتابي المعروف ب (الاستبصار) (4) وفي كتاب (تهذيب الاحكام) (5) ما يزيد
على خمسة آلاف حديث، وذكرت في أكثرها اختلاف الطائفة في العمل بها وذلك أشهر من أن
يخفى حتى انك لو تأملت اختلافهم في هذه الاحكام وجدته يزيد على اختلاف (1) أبي
حنيفة (2)، والشافعي، ومالك (3) ووجدتهم مع هذا الاختلاف العظيم لم يقطع أحد منهم
موالاة صاحبه، ولم ينته إلى تضليله وتفسيقه والبراءة من مخالفته
Dan sesungguhnya aku telah menyebutkan mengenai riwayat-riwayat
yang berasal dari para imam tentang hadits-hadits yang mengalami perselisihan,
khususnya masalah fiqih di dalam 2 buah kitabku, yaitu Al-Istibshor dan
Tahdzibul Ahkam, tidak kurang dari 5000 hadis yang bertentangan (dari
periwayatan para aimmah). Dan aku telah menyebutkan dalam sebagian besarnya,
yaitu perbedaan suatu golongan dalam pengamalannya, demikian itu adalah hal
masyhur yang tidak bisa disembunyikan, sehingga jika engkau renungkan tentang
ikhtilaf mereka dalam pengambilan hukum, engkau akan mendapatinya melebihi
perselisihan antara Abu Hanifah, Syafi’iy, dan Malik. Dan aku menemukan mereka
dalam perbedaan yang banyak ini, tidak ada satupun diantara mereka yg bisa
memastikan untuk bisa menolong temannya.Dan tiada hentinya untuk menyesatkan
dan memfasiqkannya, serta berlepas diri kepada yg menyelisihinya.
Dari sisi lain diketahui bahwa mereka tidak memiliki satupun kitab
karangan langsung dari Imam Ja’far Ash-Shodiq radhiyallahu ‘anhu, baik
kitab fiqh ataupun hadits yang dikumpulkan/ditulis oleh beliau radhiyallahu
‘anhu, atau bahkan karangan dari murid beliau yang terdekat sekalipun tidak
bisa kita jumpai, akan tetapi kitab-kitab mereka yang ada sekarang ini sanad
periwayatan yang mereka tampilkan hanyalah anggapan dan sangkaan yang coba
mereka sambung-sambungkan kepada para Imam radhiyallahu ‘anhum.
D.
KESIMPULAN
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwasanya Imam Ja’far
bukanlah Madzhab aliran Syi’ah.
Melainkan hanya diklaim sebagai madzhab aliran Syia’ah atau sering disebut
Madzhab Ja’fari. Jadi, semoga dengan uraian yang telah kami buat tidak terjadi
lagi kesalah fahaman tentang Madzhab Ja’fari atau pun golongan Syi’ah yang
sebenarnya terbagi beberapa macam, yang kesemuaannya memiliki
pemikiran-pemikiran dan landasan-landasan yang berbeda/tidak sama. Dan semoga
uraian yang telah kami buat bisa bermanfaat bagi semua.
E.
DAFTAR PUSTAKA
1.
“ majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun X/1427H/2006M.
Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta.
2.
Al-Qur’an Terjemah DEPAG
3.
ShalehQamaruddinKh, Asbabunnuzul,(Bandung: CV. Diponegoro,
1990).
4.
al-khotibMuhibudinSayyid,
syiah kaysaniyyah , (Surabaya:PT.bina
ilmu, 1984).
5.
At-Tuwaijiri, Muhammad bin Ibrahim bin Abdullah, Torekot fikih Imam , (Jakarta: Darus Sunnah Press, 2010).
6.
Daradjat, Zakiah, fikih mu fikih ku, (Jakarta:
Bulan Bintang, 1996).
7.
Partanto A Pius, dkk, Kamus Ilmiah Populer, (Surabaya: Arkola,2001)
[1]Sekarang lebih dikenal dengan Ahlul Sunnah Wal Jama’ah
[2] Julukan atau gelar
[3] Julukan atau gelar, tapi ada perbedaan dengan laqab
[4] pencipta
[5] Firman Allah/ perkataan Allah
[6] Golongan/kelompok
[7] Menengah/tidak condong memihak
[8]lebihdiutamakan
[9]lebih utama
[10] Mengenalkan/mengumumkan, berasal dari kata proklamasi =
pengumuman/pernyataan resmi
[12] Keras/fanatik
[13]Muhammad bin Ahmad Abu Al-Fatah Al-Syarastani(478-548 H). Ulama
pakar ragam ilmu, namun spesifikasi keilmuannya adalah perbandingan agama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar