Rabu, 30 September 2015

Al-Ghazali Menghimbau Berfikir Bebas, Tidak Fanatik dan Taklid


                Satu sisi lain yang perlu diperhitungkan pada diri Al-Ghazali adalah keberanian moral dan kuatnya berpegang kepada kebenaran, sekalipun bertentangan dengan tradisi dan persoalan-persoalan yang telah di kenal pada masyarakat umum.
                Pada abad kelima hijriah- periode Al-Ghazali- persoalan madzhab, perbedaan ilmu kalam, perbedaan fiqh dan tasawuf telah mewarnai masyarakat umum. Pada tiap-tiap disiplin ilmu tampil tokoh-tokoh besar, di mana mereka memiliki pengikut dan orang-orang dikemudian hari yang taklid. Masing-masing pengikut dari tiap-tiap aliran mashab, “Haram” keluar dari madhab atau alirannya. Bahkan para pengikut yang taklid merasa wajib menolak setiap kritikan yang ditujukan kepada madhab atau aliran yang dipeganginya.
                Dengan demikian, timbulah fanatisme dan taklid buta kepada madhab dan aliran yang diwariskan. Tiap-tiap madzhab atau aliran sama-sama memiliki daerah-daerah perbatasan yang tidak  boleh didekati orang lain. Kalau tidak, akan terjadi gejolak fisik dan konflik terbuka.
                Tentu saja, kondisi semacam di atas menuntut seseorang yang memiliki kepribadian agung, untuk dapat menggugah akal yang sedang tidur, untuk mampu melawan kejumudan (kebekuan) pemikiran dan mengajak kepada kebebasan berfikir. Jauh dari ikatan taklid dan fanatisme.
                Pribadi yang dituntut adalah pribadi yang berpengetahuan luas, memiliki pemikiran yang kuat dan memegang teguh ajaran agama. Tidak keterlaluan (berlebihan) di dalam bersikap dan berperilaku, dan tidak takut dikecam orang lain.
                Al-Ghazali adalah sosok pribadi yang memiliki dua hal penting : ilmu pengetahuan dan amaliahnya. Memiliki sejarah gemilang dalam melawan para filosof dan aliran bathiniyah, di samping memiliki mujahadah yang hebat dalam upayanya mencari keyakinan dan fana di dalam keridhaan Allah. Untuk itu, sudah sepantasnya amaliyahnya disimak dan diteladani.
                Itulah kelebihan-kelebihan Al-Ghazali. Dia tidak bersimpati kepada sikap yang hanya bangga dengan nama besar seorang, betapapun hebatnya orang yang dibanggakan itu, baik dalam intelektualitas maupun kemasyhuran agamanya.
                Sikap seperti inilah yang selalu ditunjukan dan diulang-ulang dalam berbagai karyanya, hal ini dapat di simak kembali saat Al-Ghazali menyerang filosof dan di saat menempatkan akal secara proporsional.
                Untuk lebih menunjukkan ketegasan sikap Al-Ghazali terhadap sikap-sikap taklid (mengikuti) yang sudah mewabah, kami kemukakan beberapa poin, yaitu :
1.       Al-Ghazali selalu mengajak untuk berpikir dan bernalar, agar tiap-tiap pribadi melihat kebenaran sebagai suatu kebenaran, bukan melihat siapa yang mengatakan kebenaran itu. menurutnya, yang paling baik adalah sikap moderat (netral), bukan sikap atau perkataan yang dicetuskan berdasarkan reputasi yang dimiliki. Untuk itulah Al-Ghazali selalu mengulang-ulang hikmah yang di sampakan oleh sayidina Ali Karramallahu wajihahu, yang dikatakan kepada seorang yang bernama Kamil bin Ziad sebagai berikut : “Janganlah engkau pandang kebenaran itu karena orang yang mengatakannya, akan tetapi pandanglah kebenaran itu karena sesuatu itu memang benar.
Demikianlah Al-Ghazali mengajak umat untuk melihat suatu pemiiran secara obyektif. Jangan sampai terjad, kita menyerah dengan menerima begitu saja ide yang datang dari seseorang yang kita cintai, dan kita bantah apa-apa yang datang dari mereka yang kita benci. Sebab, tidak mustahil orang kita benci itu mengatakan suatu kebenaran, dan tidak menutup kemungkinan pula orang kita cinta itu mengatakan suatu yang salah.
                Pernah, beberapa orang menentang sebagian pendapat Al-Ghazali di beberapa karyanya. Mereka mengatakan bahwa apa yang di katakan olehnya itu adalah hasil lansirannya dari pendapat orang-orang terdahulu, yakni pendapat para filosof sebelumnya. Untuk mereka yang demikian, Al-Ghazali menjawab, “Sesungguhnya sebagian dari tulisan-tulisan dalam karya-karya itu, bersumber dari al-Khawathir (bisikan batin), sebagian lagi terambil dari kitab-kitab syariah, dan sebagian terkahir, dan itu merupakan bagian paling besar, makna-maknanya terambil dari kitab-kitab kaum sufi”. Kemudian Al-Ghazali melanjutkan, “Taruhlah, seandainya persoalan-persoalan tersebut tidak terdapat di dalam buku-buku mereka. Akan tetapi, jika persoalan itu masuk akal (ma’qul) dan ditopang oeh dalil-dalil dan bukti nyata, juga tidak bertentangan dengan kitabullah dan Sunnah rasul-Nya, maka sudah seharusnya masalah tersebut diterima dan tidak perlu diingkari!”
                Memang, apabila kita harus menjauhi- minimal hati-hati- terhadap kebenaran yang dikatakan oleh orang yang pernah berbuat batil, niscahya kita akan terjebak dalam banyak meninggalkan kebenaran. Akibatnya, kita akan banyak meninggalkan ayat-ayat Al-Qur’an , hadis-hadis Rasul, hikayat-hikayat orang salaf dan kata-kata ahli hikmah dari kaum sufi. Peroalannya, buku-buku Ikhwan as-Shafa yang kebanyakan bertujuan untuk menipu orang-orang bodoh agar berbuat kebatilan, juga banyak sekali mengambil pendapat-pendapat dari yang benar dari pendapat-pendapat ulama, dan itu di cantumkan dalam buku-buku mereka.
                Sesungguhnya, di kalangan oleh ulama, derajat yang paling rendah adalah mereka yang dapat membedakan antara madu dan air, sekalipun keduanya terdapat dalam satu kendi (bahasa jawa, tempat air yang terbuat dari tanah liat). Harus diyakini bahwa, kendi tidak akan dapat merubah madu menjadi air atau sebaliknya.
                Pertanyaan Al-Ghazali di atas memberikan isyarat bahwa tidak dibenarkan menolak sesuatu yang sudah pasti baik dan benar, hanya karena terpengaruh bungkusnya- seperti menolak kebenaran karena datang bukan dari golongannya – sebab sikap yang demikian itu adalah sikap waham dan bathil. Sikap semacam ini menjadi sikap kebanyakan manusia, yang cenderung mau mendengar dan membenarkan pendapat yang salah, sebab ia keluar dari seorang yang di kaguminya. Sebaliknya mereka menolak untuk mendengar pendapat yang benar karena yang mengatakannya orang yang tidak disenangi. Mereka memandang kebenaran dikaitkan dengan siapa yang mengatakan, tidak melihat benar tidaknya apa yang dikatakan. Sungguh suatu kesesatan. (Al-Munqidz min adz-Dzalal)
2.       Al-Ghazali selalu menghimbau dan mengajak untuk meragukan pendapat-pendapat yang diwariskan dari mazhab-mazhab yang diikuti. Paling tidak hal ini untuk menghilangkan sikap pengkultusan atau pengishmahan kepada imam. Menurutnya, setiap pendapat yang diwariskan atau mazhab yang diikuti, harus diletakkan di bawah pengujian. Bila ternyata benar, selayaknya dipegangi, sebaliknya jika ternyata salah, maka ia harus ditinggalkan.
Di dalam kitabnya Mizan al-Amal, Al-Ghazali mengatakan, “Seandainya Anda bersikap meragukan prinsip akidah yang Anda terima dengan cara warisan, itu sudah cukup layak!”
                Sebab, barang siapa tidak meragukan berarti dia tidak melihat. Dan barang siapa tidak melihat, maka dia tidak akan melihat dengan mata hati. Sedangkan barang siapa yang tidak melihat dengan mata hati, dia akan tetap berada dalam kebutaan dan kesesatan.
                Dalam bersikap Al-Ghazali ternyata sangat konsisten dengan apa yang dkatakannya. Setiap kali membahas masalah, dia memberikan kritik, mengambil pendapat yang benar dan menyanggah pendapat yang dinyatakan salah. Dalam hal ini, Al-Ghazali mengemukakan pemikirannya yang spesifik dari sikapnya yang independen,sekalipun itu harus berbeda dengan pendapat orang-orang sebelumnya.
                Hal yang wajar, apabila Al-Ghazali berbeda pendapat dengan Imam Asy-Syafi’i dalam beberapa solusi fiqihnya. Hal ini dapat dilihat dalam kitab Ihya’ bab al-Ma’ (air). Disitu Al-Ghazali mengatakan, “Sebenarnya saya menginginkan pendapat Asy-Syafi’i mengenai masalah air, sebagaimana pendapat Imam Malik.” Untuk masalah ini saja, Al-Ghazali mendukung pendapat Imam Malik dengan tujuh alasan. (Lihat Ihya’ pada bab at-Thaharah
                Demikian pula Al-Ghazali mendukung pendapat Imam Abu Hanifah mengenai kewenangan (sahnya) menjual dalam bentuk al-Muatha (tanpa ijab dan qabul), jika tanpa memakai tawar menawar. (lihat Ihya’ pada bab al-Kasbu wa al-Ma’isyah)
                Dengan kaum sufi, Al-Ghazali berbeda pendapat dalam hal Syathahat (celoteh diluar kesadaran) yang tidak sesuai dengan sara’ dan akal.
                Di dalam kitab Ihya’-nya Al-Ghazali mengingkari pengakuan-pengakuan yang panjang lebar tentang al-Isyqu (rindu) bersama Allah swt. Mengingkari kondisi orang-orang yang – katanya- tidak lagi memperhatikan perbuatan-perbuatan lahiriyahnya, sehingga berakhir pada pengakuan al-Ittihad (menyatu) dengan Allah swt. Mengingkari keyakinan terangkatnya hijab, dan kondisi menyaksikan dengan mata dan berbicara langsung dengan Allah swt, sehingga mereka mengatakan, “Dikatakan kepada kami begini dan begitu , lalu kami katakan begini dan begitu.” Mereka mengaku-Aku demikian, sebagaimana yang dilakukan Al-Hasan bin al-Manshur al-Hallaj, yang disalib karena mengatakan kata-kata “Ana al-Haq” (aku adalah A-Haq; Allah )!
                Bagi Al-Ghazali, ucapan seperti di atas bisa menimbulkan fitnah di dalam stabilitas negara, dan sangat merugikan kaum awam. Maka dari itu, dibunuhnya Al-Hallaj- bagi Al-Ghazali- lebih menguntungkan bagi agama Allah, dari pada menghidupkan sepuluh orang sepertinya. (lihat Ihya’, jus I, hal. 36)
                Dan yang paling menggemparkan adalah perbedaan Al-Ghazali dengan Imam Asy-ari, sampai-sampai dalam hal ini, Al-Ghazali dituduh kafir. Tuduhan ini dilontarkan oleh kelompok-kelompok yang membaca sebagian karyanya, lantas memvonis, bahwa apa yang ditulis oleh Al-Ghazali bertentangan dengan pendapat-pendapat ulama salaf dan pendapat-pendapat ilmu kalam (al-Mutakallimun). Menurut mereka, sedikit saja merubah pendapat Imam Asy’ari adalah kafir hukumnya, dan sedikit mempertanyakannya adalah sesat dan rugi !.

                Untuk menghadapi fanatisme semacam ini, Al-Ghazali menulis sebuah karyanya Faishal at-Tafriqah baina al-Islam wa az-Zindiqah. Di dalam kitab ini, Al-Ghazali menyampaikan pemikirannya kepada murid-muridnya, lalu berkata, “Katakanlah kepada dirimu, serta mintalah kepada temanmu itu definisi tentang kafir ! Bila temanmu itu mengatakan bahwa kafir itu karena menentang pendapat Imam Asy-ari, karena menentang madzhab Mu’tazilah, atau karena berbeda pendapat dengan Madzhab Imam Hambali atau yang lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar