1. Kekuasaan, sebagai cara untuk mencapai hal yang di inginkan
antara lain membagi sumber-sumber di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
2. Kepentingan, tujuan yang di kejar oleh pelaku atau kelompok
politik
3. Kebijaksanaan, hasil dari interaksi antara kekuasaan dan
kepentingan, biasanya dalam bentuk perundang-undangan.
4. Budaya politik, orientasi subyektif dari individu terhadap
sistem politik.
Musa asy’ari (1999: 107)
membedakan politik menjadi dua, politik kekuasaan dan politik moral. Pertama
politik kekuasaan adalah tindakan politik yang semata-mata ditujukan untuk
merebut dan memperoleh kekuasaan, kawan dan lawan politik ditentukan sepenuhnya
oleh kepentingan-kepentingan politik semata sehingga tidak ada lawan dan kawan
abadi, yang ada adalah kepentingan abadi, yaitu kepentingan kekuasaan. Yang
kedua adalah politik moral, yaitu dimana kekuasaan bukan merupakan tujuan
akhir, tetapi dijadikan alat perjuangan dari cita-cita moral dan kemanusiaan.