Senin, 01 Juni 2015

Macam-macam bid'ah menurut Imam Syafi'i



Sesuai dengan Abu Nu'im, Ima Baihaqi ahli hadist yang terkenal menerangkan dalam kitab "Manaqib Syafi'i" bahwa Imam Syafi'i pernah berkata :
Artinya:
Pekerjaan yang baru itu dua macam : 1.pekerjaan keagamaan yang menentang atau berlainan dengan Al-Qur'an, sunnah Nabi, Atsar dan Ijma', ini dinamakan "bid'ah dhalalah". 2.pekerjaan keagamaan yang baik, yang tidak menentang salah satu dari yang tersebut di atas, adalah bid'ah juga, tetapi tidak tercela.
(Fathul Bari XVII-hal 10)

Imam Syafi'i membagi dua bid'ah itu, yaitu:
A. Bid'ah dhalalah, yaitu bid'ah sesat, bid'ah tercela, ialah pekerjaan keagamaan yang berlainan atau menentang kitabullah, menentang sunnah Nabi, atsar sahabat-sahabat dan ijma'.
B. Bid'ah hasanah, yaitu pekerjaan keagamaan yang baik yang tidak menentang kitabullah, tidak menentang sunnah nabi, tidak menentang perbuatan sahabat-sahabat nabi, tidak menentang ijma'.

Dengan demikian tidaklah gampang mengatakan atau mencap sesuatu dengan "ini bid'ah dan itu bid'ah". Tetapi semua pekerjaan keagamaan yang baru harus diteleti terlebih dahulu. Yang menentang Al-Qur'an, Hadist, atsar dan ijma' adalah bid'ah dhalalah, bid'ah sesat. Tetapi sebaliknya semua pekerjaan yang baru yang sesuai dengan Al-Qur'an, Sunnah, Atsar dan Ijma', semuanya itu termasuk bid'ah hasanah, bid'ah baik.

Sejarah Al-Qur’an





Artinya:
Bahwasanya Zeid bin Tsabit berkata: Abu Bakar Siddiq memanggil saya sesudah terjadi peperangan Yamamah. Dimana banyak sahabat-sahabat nabi mati syahid.
Saya dapati dihadapan beliau ada Saidina Umar bin Khatab, berkata Abu Bakar: Hai Zeid, Umar menyatakan kepada saya bahwa banyak ahli-ahli Qur'an wafat dalam peperangan Yamamah, saya khawatir kalau-kalau mereka banyak yang wafat dalam medan-medan perang yang lain, sehingga ayat-ayat Qur'an bisa hilang.
Umar mendesak kepada saya supaya mengumpulkan Qur'an dalam satu Mushaf, lalu saya berkata kepadanya: bagaimana engkau akan membuat suatu pekerjaan yang tidak dibuat oleh Rasulullah?
Umar menjawab, demi Allah. Pekerjaan ini baik ! Umar selalu mendesak saya dan akhirnya saya sependapat dengannya, kata Abu Bakar.
Berkata eid, berkata Abu Bakar kepadaku : engkau seorang pemuda pintar yang dipercaya. Engkau pada masa Nabi masih hidup menjadi penulis wahyu yang diturunkan Allah kepada Rasulullah. Cobalah kumpulkan seluruh wahyu itu !
Demi Allah; Jawab Zeid. Kalau engakau perintahkan saya untuk memindahkan sebuah bukit, barang kali tidak seberat ini. Bagaimana bisa membuat sesuatu yang tidak dibuat Rasulullah?
Abu Bakar mendesak: demi Allah , ini baik. Maka selalu Abu Bakar mendesak saya;kata Zeid sehingga Tuhan membukakan hati saya sebagai hati Abu Bakar dan Umar. Maka saya carilah ayat-ayat Qur'an itu dan saya kumpulkan dimana pada mulanya terdapat ditulis di atas pelapah-pelapah tamar, batu-batu putih dan yang ada di dalam dada para sahabat-sahabat nabi. (H.S.R Imam Bukhari-lihat Fathul Bari -juz X-hal 385-390)          

Mushaf yang dikumpulkan Zeid bin Tsabit tersimpan pada Saidina Abu bakar sampai beliau wafat dan sesudah itu Mushaf ini jatuh ketangan Khalifah ke II Saidina Umar bin Khattab dan sesudah Umar bin Khattab wafat, Mushaf ini disimpan oleh Sitti Hafasah binti Saidina Umar.

Sejarah Shalat Tarawih





Artinya:
Dari abdurrahman bin abdul Qarai, beliau berkata:
"saya keluar bersama Saidina Umar bin Khattab (Khalifah Rasyidin) pada suatu malam bulan Ramdhan ke masjid Madinah.
Didapati dalam masjid itu orag-orang sembahyang tarwih bercerai-berai. Ada yang sembahyang sendiri-sendiri, dan ada yang sembahyang dengan beberapa orang dibelakangnya, maka saidina Umar berkata: "saya berpendapat akan memepersatukan orang-orang ini. Kalau disatukan dengan seorang Imam sesungguhnya lebih baik, serupa dengan sembahyang Rasulullah". Maka beliau satukan orang-orang itu sembahyang di belakang seorang Imam, namanya Ubai bin ka'ab.
Kemudian pada suatu malam kami datang lagi ke masjid, lalu beliau melihat orang sembahyang berkaum-kaum di belakang seorang Imam, saidina Umar Berkata "Ini adalah bid'ah yang baik"
(Shahih Bukhari 1- hal. 242) hadist ini tersebut juga dalam kitab "Muwatha"Imam Malik, juz 1-hal. 136-137.

Ternyata dari riwayat ini bahwa sembahyang tarwih berjama'ah terus-menerus dalam bulan ramadhan adalah bid'ah karena tidak dikenal pada zaman nabi. Tetapi bid'ahnya menurut saidina Umar adalah baik atau bid'ah hasanah.

Bid’ah Hasanah (Bid’ah yang baik)





Ada beberapa macam soal keagamaan yang tidak dikenal pada saman nabi, tetapi diadakan oleh para Sahabat, Khalifah-khalifah Rasyidin, yaitu Saidina Abu Bakar, Umar, Ustman dan Ali.
Semuanya tidak dapat dikatakan bid'ah dhalalah (bid'ah sesat), tetapi adalah bid'ah hasanah (bid'ah baik).
Contohnya:
1.    Membukukan kitab suci Al-Qur'an, yang diadakan mulanya oleh Saidina Abu Bakar dan kemudian dilanjutkan dan disempurnakan oleh Saidina Usman bin Affan.
2.    Sembahyang tarawih berjama'ah sebulan ramadhan penuh, yang diadakan oleh Saidina Umar.
3.    Adzan pertama pada sembahyang jum'at, yang diperintahkan oleh Saidina Utsman.

Kalau seorang khalifah Rasyidin menggariskan sesuatu amal ibadat, maka kita harus mengikutinya dan mengamalkan karena sesuatu yang digariskan oleh khalifah Rasyidin pada hakikatnya pasti datangnya dari Rasulullah juga karena Khalifah Rasyidin itu adalah orang yang selalu bergaul dengan Nabi.

Meninggalkan shalat jumat





Orang yang meremehkan tentang shalat jum'at harus mengetahui bahwa ia telah melakukan dosa besar, bahkan mungkin Allah akan menutup hatinya sehingga tidak mengetahui kebaikan, tidak mencegah kemungkaran, tidak merasakan kelezatan islam, dan tidak pula merasakan manisnya keimanan.
Muslim meriwayatkan dari Abdullah bin Umar dan Abu Hurairah bahwa keduanya mendengar Rasulullah bersabda di atas kayu-kayu mimbarnya yang artinya:
" para kaum harus berhenti dari meninggalkan shalat jum'at atau Allah akan menutup hati mereka, kemudian mereka menjdai golongan orang yang lalai.

At-Tirmidzi meriwayatkan dan menghasankan, serta di shahihkan al-albani, dari abu al-ja'd adh-dhamri bahwa Rasulullah bersabda yang artinya:
"barang siapa meninggalkan tiga kali shalat jum'at karena meremehkannya, maka Allah akan menutup hatinya"

Dalam riwayat